PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau resmi menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau untuk memperkuat keterbukaan informasi publik, pengawasan partisipatif, serta edukasi masyarakat melalui media.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang memuat sejumlah poin strategis, mulai dari kerja sama kehumasan, keterbukaan informasi publik, hingga edukasi dan peningkatan partisipasi masyarakat melalui media Rabu (10/6).
Kepala Diskominfostandi Pulang Pisau, Hendri Arroyo, mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah awal untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam memberikan informasi yang akurat dan mudah diakses masyarakat.
“Dalam MoU ini ada beberapa poin yang telah disepakati. Di antaranya kerja sama bidang kehumasan, keterbukaan informasi publik, pengawasan, serta pendidikan dan edukasi kepada masyarakat melalui media. Kami berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat,” kata Hendri.
Menurut Hendri, sinergi antara Diskominfostandi dan Bawaslu penting dilakukan mengingat kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan terus meningkat.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, menjelaskan bahwa terdapat empat poin utama dalam kerja sama yang disepakati kedua belah pihak.
Salah satunya adalah memperkuat pengawasan partisipatif dengan melibatkan Diskominfostandi sebagai mitra strategis.
“Kami mengajak Diskominfostandi untuk ikut menjadi bagian dari pengawas partisipatif. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup bidang kehumasan, peningkatan partisipasi masyarakat, serta keterbukaan informasi publik,” jelas Zahrotul.


