26.3 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Dispora Kembangkan Kewirausahaan Pemuda

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO-Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pulang Pisau menggelar pelatihan kewirausahaan bagi pemuda di Kabupaten Pulang Pisau.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (9/5) dibuka Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Bupati Pulang Pisau Reliasi.

“Pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia, yang telah mendukung terlaksananya kegiatan pelatihan kewirausahaan bagi pemuda,” kata Reliasi saat menyampaikan sambutan Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang.

Reliasi mengungkapkan, pembangunan kepemudaan bertujuan untuk terwujudnya pemuda yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan.

Baca Juga :  Diharapkan Muncul Atlet Bola Voli Handal di Mura

Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Tengah Hamka. Dia menegaskan, pembangunan kepemudaan bertujuan untuk terwujudnya pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana yang diamanatkan oleh UU Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan.

“Di antara sekian banyak tujuan pembangunan pemuda itu, tanpa mengenyampingkan tujuan lainnya, pengembangan kewirausahaan pemuda dipandang sangat strategis dewasa ini. Karena negara kita suka atau tidak suka harus berhadapan dan berperan aktif dalam persaingan global, apalagi nantinya kita akan menyambut Bonus Demografi 2045,” kata Hamka.

Baca Juga :  Kecamatan Jabiren Raya Waspadai Ancaman Karhutla

Menurut dia, pemuda adalah aset potensial menghadapi persaingan bebas, harus dibina dan dikembangkan serta difasilitasi oleh pemerintah. Hal ini, tegas dia, sejalan dengan ayat 2 pasal 27 UU nomor 40 tahun 2009, bahwa pengembangan kewirausahaan pemuda difasilitasi oleh pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat dan/atau organisasi kepemudaan.

Hamka menambahkan, pengembangan kewirausahaan pemuda dilaksanakan melalui pelatihan, pemagangan, pembimbingan, pendampingan, kemitraan, promosi dan bantuan akses permodalan.

“Salah satu aspek penting dalam pengembangan kewirausahaan, adalah pengetahuan dasar tentang apa yang ingin dikembangkan menjadi usaha produktif. Maka pelatihan adalah salah satu upaya pemerintah memfasilitasi pemuda dalam mengembangkan usahanya melalui kewirausahaan yang dikuasai,” tandasnya. (art/kpg/hnd)

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO-Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pulang Pisau menggelar pelatihan kewirausahaan bagi pemuda di Kabupaten Pulang Pisau.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (9/5) dibuka Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Bupati Pulang Pisau Reliasi.

“Pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia, yang telah mendukung terlaksananya kegiatan pelatihan kewirausahaan bagi pemuda,” kata Reliasi saat menyampaikan sambutan Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang.

Reliasi mengungkapkan, pembangunan kepemudaan bertujuan untuk terwujudnya pemuda yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan.

Baca Juga :  Diharapkan Muncul Atlet Bola Voli Handal di Mura

Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Tengah Hamka. Dia menegaskan, pembangunan kepemudaan bertujuan untuk terwujudnya pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana yang diamanatkan oleh UU Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan.

“Di antara sekian banyak tujuan pembangunan pemuda itu, tanpa mengenyampingkan tujuan lainnya, pengembangan kewirausahaan pemuda dipandang sangat strategis dewasa ini. Karena negara kita suka atau tidak suka harus berhadapan dan berperan aktif dalam persaingan global, apalagi nantinya kita akan menyambut Bonus Demografi 2045,” kata Hamka.

Baca Juga :  Kecamatan Jabiren Raya Waspadai Ancaman Karhutla

Menurut dia, pemuda adalah aset potensial menghadapi persaingan bebas, harus dibina dan dikembangkan serta difasilitasi oleh pemerintah. Hal ini, tegas dia, sejalan dengan ayat 2 pasal 27 UU nomor 40 tahun 2009, bahwa pengembangan kewirausahaan pemuda difasilitasi oleh pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat dan/atau organisasi kepemudaan.

Hamka menambahkan, pengembangan kewirausahaan pemuda dilaksanakan melalui pelatihan, pemagangan, pembimbingan, pendampingan, kemitraan, promosi dan bantuan akses permodalan.

“Salah satu aspek penting dalam pengembangan kewirausahaan, adalah pengetahuan dasar tentang apa yang ingin dikembangkan menjadi usaha produktif. Maka pelatihan adalah salah satu upaya pemerintah memfasilitasi pemuda dalam mengembangkan usahanya melalui kewirausahaan yang dikuasai,” tandasnya. (art/kpg/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru