PULANG PISAU,PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani menegaskan, awal tahun 2025 merupakan periode yang tepat, iklim yang baik bagi semua perangkat daerah memulai resolusi kinerja yang lebih baik dari tahun sebelumnya.
Hal ini disampaikan Nunu Andriani saat penandatanganan perjanjian kinerja pemerintah daerah, pencanangan pelaksanaan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan komitmen bersama core value aparatur sipil negara (ASN) BerAKHLAK pada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025, Rabu (8/1).
“Semangat ini hendaknya terus dilandasi jiwa dan perjuangan kita semua ASN, untuk selalu bekerja keras, inovatif dan kreatif dalam menjalankan program kerja pemerintah. Sehingga pembangunan dapat berjalan cepat, tepat dan akurat menyentuh harapan pemerintah dan masyarakat,” kata Nunu.
Dia menambahkan, perjanjian kinerja, merupakan bentuk komitmen dan kesepakatan untuk melaksanakan pelayanan publik disertai indikator kinerja dan didukung sumber daya anggaran, dengan prinsip dan tujuan untuk meningkatkan integritas, transparansi, akuntabilitas aparatur.
“Adapun tujuan perjanjian kinerja yaitu, menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi aparatur dan penilaian pencapaian keberhasilan tujuan dan sasaran organisasi, serta menjadi awal munculnya inovasi-inovasi baru dalam hal pelayanan publik. Saya ingin Kabupaten Pulang Pisau terus bergerak maju. Khususnya pada peningkatan akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi,” ujar Nunu.
Sebagaimana diketahui bersama, saat ini kerja dan kinerja pemerintahan selalu disorot dan dinilai secara langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat. Stigma tentang baik dan buruknya pemerintahan sangat bergantung pada peran aparat pemerintah.
Dalam hal ini, kata dia, untuk memberikan pelayanan yang prima dan maksimal kepada masyarakat, sesuai dengan aturan yang berlaku kemudian mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang tertuang dalam SAKIP.
“Kita patut bersyukur, pada tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dipercaya untuk meraih predikat SAKIP B atau baik. Menurut Nunu, hal ini merupakan sebuah prestasi baik dan juga sebagai tantangan untuk lebih memperbaiki kinerja Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menjadi lebih akuntabel. “Tahun 2025 mari kita membiasakan diri untuk tertantang dalam meraih prestasi kinerja yang positif,” tandasnya. (art/kpg)