Site icon Prokalteng

Pulang Pisau Enam Besar Keterbukaan Informasi Publik

pulang-pisau-enam-besar-keterbukaan-informasi-publik

PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO Kabupaten Pulang Pisau
masuk dalam enam besar keterbukaan informasi publik (KIP) se-Kalteng. Ini
merupakan tahun kedua bagi Kabupaten Pulpis masuk enam besar KIP.

“Kita patut
bersyukur, meski banyak keterbatasan dalam pengelolaan pejabat pengelola
informasi dan dokumentasi (PPID), secara berturut-turut  Kabupaten Pulang Pisau masuk enam besar KIP
se-Kalteng,” jelas Pejabat PPID Pulang Pisau, Moh Insyafi, Kamis (3/12)
sore di Palangka Raya.

Di hadapan
Komisi Informasi (KI) Kalteng, Insyafi yang juga menjabat Kepala Dinas Kominfo
Statistik dan Persandian Pulang Pisau menyampaikan paparan terkait KIP Pulang
Pisau.

Insyafi
mengatakan, PPID Pulpis kali ini merupakan untuk yang kedua kalinya, setelah
paparan pertama pada 2019 dengan hasil saat itu KIP Pulang Pisau menempati
peringkat kelima dari 14 kabupaten/kota se-Kalteng.

Paparan yang
disampaikan semua PPID kabupaten/kota yang masuk enam besar adalah terkait
komitmen, koordinasi, dan inovasi layanan keterbukaan informasi publik di badan
publik masing-masing kabupaten/kota.

Insyafi
mengungkapkan, secara kelembagaan PPID pembantu di semua badan publik atau SOPD
sudah hampir semua terbentuk. Namun, kata dia, belum bisa dioptimalkan secara
keseluruhan.

“Harapan
kami, semoga layanan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Pulang Pisau
dapat terus ditingkatkan, meski dengan keterbatasan sumber daya dan sumber
dana,” harapnya.

PPID
kabupaten/kota yang masuk enam besar dan menyampaikan paparan keterbukaan
informasi publik tersebut adalah, PPID Kotawaringin Barat, PPID Palangka Raya,
PPID Kapuas, PPID Pulang Pisau, PPID Kotawaringin Timur dan PPID Murung Raya.

Exit mobile version