27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Cermati DIPA 2021, Akhir Januari Diharapkan Pekerjaan Sudah Dimulai

PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO – Wakil Bupati Pulang
Pisau, Pudjirustaty Narang, mengungkapkan, total alokasi dana anggaran
pendapatan dan belanja nasional (APBN) yang dikelola instansi vertikal
kementerian negara atau lembaga melalui DIPA kantor daerah (KD) lingkup Kabupaten
Pulang Pisau sebesar Rp166  miliar lebih.

“Untuk Pemkab Pulang
Pisau tidak mendapatkan dana APBN melalui DIPA tugas pembantuan,” ungkap Taty
saat menyerahkan DIPA 2021 satuan kerja instansi vertikal di lingkup Pemkab
setempat, pekan lalu.

Tati meminta
semua pengelola APBN 2021 segera meneliti dan mencermati DIPA masing-masing dan
dokumen pendukungnya.
Apabila terdapat kendala administrasi, prosedural dan birokrasi
untuk memulai kegiatan segera berkoordinasi ke instansi atau perangkat daerah
dan kementerian/lembaga terkait.

Baca Juga :  Edy Pratowo: Setelah Pesta Demokrasi Usai, Ya Sudah Selesai

Selanjutnya
segera melaksanakan proses pelelangan untuk kegiatan yang dilelang.
“Sehingga
diharapkan paling lambat akhir Januari 2021, pekerjaan sudah dimulai,” harap
dia.

Dia menambahkan,
dampak pandemi Covid-19 yang belum pasti berakhirnya menjadi tantangan yang
besar dalam menyusun APBN maupun APBD 2021.
“Terutama di sisi asumsi
dasar ekonomi makro yang menjadi dasar penyusunan postur anggaran 2021,” ungkap
dia.

Taty
menjelaskan, asumsi dasar ekonomi makro yang menjadi acuan tetap dapat
mencerminkan kondisi yang realistis sekaligus mampu menghadirkan optimisme
pemulihan ekonomi pada 2021 secara berangsur diarahkan untuk memperkuat
struktur ekonomi.

“Antara lain
melalui pembangunan kawasan industri, pengembangan food estate untuk ketahanan
pangan, serta infrastruktur padat karya. Untuk itu, saya mengimbau kepada kita
semua dalam pelaksanaan anggaran ini agar berupaya mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik dan meningkatkan pelayanan pada masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga :  Kesbangpol Diminta Pantau Bantuan Keuangan Parpol

PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO – Wakil Bupati Pulang
Pisau, Pudjirustaty Narang, mengungkapkan, total alokasi dana anggaran
pendapatan dan belanja nasional (APBN) yang dikelola instansi vertikal
kementerian negara atau lembaga melalui DIPA kantor daerah (KD) lingkup Kabupaten
Pulang Pisau sebesar Rp166  miliar lebih.

“Untuk Pemkab Pulang
Pisau tidak mendapatkan dana APBN melalui DIPA tugas pembantuan,” ungkap Taty
saat menyerahkan DIPA 2021 satuan kerja instansi vertikal di lingkup Pemkab
setempat, pekan lalu.

Tati meminta
semua pengelola APBN 2021 segera meneliti dan mencermati DIPA masing-masing dan
dokumen pendukungnya.
Apabila terdapat kendala administrasi, prosedural dan birokrasi
untuk memulai kegiatan segera berkoordinasi ke instansi atau perangkat daerah
dan kementerian/lembaga terkait.

Baca Juga :  Edy Pratowo: Setelah Pesta Demokrasi Usai, Ya Sudah Selesai

Selanjutnya
segera melaksanakan proses pelelangan untuk kegiatan yang dilelang.
“Sehingga
diharapkan paling lambat akhir Januari 2021, pekerjaan sudah dimulai,” harap
dia.

Dia menambahkan,
dampak pandemi Covid-19 yang belum pasti berakhirnya menjadi tantangan yang
besar dalam menyusun APBN maupun APBD 2021.
“Terutama di sisi asumsi
dasar ekonomi makro yang menjadi dasar penyusunan postur anggaran 2021,” ungkap
dia.

Taty
menjelaskan, asumsi dasar ekonomi makro yang menjadi acuan tetap dapat
mencerminkan kondisi yang realistis sekaligus mampu menghadirkan optimisme
pemulihan ekonomi pada 2021 secara berangsur diarahkan untuk memperkuat
struktur ekonomi.

“Antara lain
melalui pembangunan kawasan industri, pengembangan food estate untuk ketahanan
pangan, serta infrastruktur padat karya. Untuk itu, saya mengimbau kepada kita
semua dalam pelaksanaan anggaran ini agar berupaya mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik dan meningkatkan pelayanan pada masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga :  Kesbangpol Diminta Pantau Bantuan Keuangan Parpol

Terpopuler

Artikel Terbaru