27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Kesbangpol Diminta Pantau Bantuan Keuangan Parpol

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO Bupati Pulang Pisau H Edy
Pratowo pekan lalu mengikuti penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah
tahun 2020, penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas pertanggungjawaban
penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan partai politik tahun anggaran
2020 dan penyerahan ikhtisar hasil pemeriksaan daerah (IHPD) tahun 2020.

Kegiatan yang
diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah
itu dilakukan secara virtual. Dalam kegiatan yang dilaksanakan di aula mess
Pemda Pulang Pisau itu, bupati didampingi kepala BPPKAD Tony Harisinta dan
Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Moh Insyafi.

Dalam
pengelolaan bantuan keuangan untuk partai politik, Edy meminta kepada instansi
terkait untuk terus melakukan pembinaan. “Instansi terkait dalam hal ini Badan
Kesbangpol agar melakukan pembinaan dalam pengelolaan bantuan tersebut,” kata
Edy.

Baca Juga :  Hanya Ada 376 Pendaftar dari 664 Formasi PPPK Guru

Di antaranya,
kata Edy, bagaimana cara penggunaan dan pertanggungjawaban dana bantuan parpol.
“Untuk kepentingan dan keperluan apa? Bagaimana persyaratan dalam ketentuan
yang telah ditetapkan,” kata dia.

Selanjutnya,
bagaimana penggunaan dan proses pengadministrasiannya. “Sehingga penggunaan
dana bantuan parpol itu bisa dipertanggungjawabkan dengan baik sesuai dengan ketentuan.
Sehingga tidak ada temuan dalam penggunaan dana tersebut,” tandasnya.

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO Bupati Pulang Pisau H Edy
Pratowo pekan lalu mengikuti penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah
tahun 2020, penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas pertanggungjawaban
penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan partai politik tahun anggaran
2020 dan penyerahan ikhtisar hasil pemeriksaan daerah (IHPD) tahun 2020.

Kegiatan yang
diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah
itu dilakukan secara virtual. Dalam kegiatan yang dilaksanakan di aula mess
Pemda Pulang Pisau itu, bupati didampingi kepala BPPKAD Tony Harisinta dan
Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Moh Insyafi.

Dalam
pengelolaan bantuan keuangan untuk partai politik, Edy meminta kepada instansi
terkait untuk terus melakukan pembinaan. “Instansi terkait dalam hal ini Badan
Kesbangpol agar melakukan pembinaan dalam pengelolaan bantuan tersebut,” kata
Edy.

Baca Juga :  Hanya Ada 376 Pendaftar dari 664 Formasi PPPK Guru

Di antaranya,
kata Edy, bagaimana cara penggunaan dan pertanggungjawaban dana bantuan parpol.
“Untuk kepentingan dan keperluan apa? Bagaimana persyaratan dalam ketentuan
yang telah ditetapkan,” kata dia.

Selanjutnya,
bagaimana penggunaan dan proses pengadministrasiannya. “Sehingga penggunaan
dana bantuan parpol itu bisa dipertanggungjawabkan dengan baik sesuai dengan ketentuan.
Sehingga tidak ada temuan dalam penggunaan dana tersebut,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru