PULANG PISAU–Pelantikan pejabat eselon II III dan IV di lingkup
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau telah dilakukan, Kamis (31/10).
Namun sejak mutasi pejabat itu hingga Rabu (6/11) belum ada serah terima
jabatan (sertijab).
Hal itu tampaknya juga mendapat
perhatian Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau, H Asripudin.
Dia mengaku, akibat keterlambatan sertijab itu akan menganggu sistem kerja di
lingkungan perangkat daerah (PD).
“Ini bisa menganggu kinerja
perangkat daerah karena mereka juga harus mengganti spesimen gaji dan
lain-lain,†tegas Saripudin saat dicegat wartawan seusai Rapim Tepra.
Kendati demikian dia mengaku,
dirinya sebenarnya telah mengagendakan sertijab itu, kemarin. “Namun sepertinya
belum bisa kami laksanakan hari ini (kemarin),†tegasnya.
Saripudin mengaku, dirinya
meminta kepada seluruh perangkat daerah yang pejabatnya mengalami pergeseran untuk
segera melakukan sertijab. “Saya tadi meminta sertijab paling lambat dilakukan
besok (hari ini, red). Karena besok sudah satu minggu pascapelantikan. Kami
tidak ingin kinerja perangkat daerah terganggu,†tegas dia.
Selain itu dia juga meminta
kepada pejabat yang dimutasi untuk tidak membawa aset di perangkat daerag
sebelumnya ke tempat kerja baru. “Karena aset itu milik perangkat daerah.
Jangan dibawa. Yang pindah orangnya saja, jangan sama asetnya. Ini harus
menjadi catatan,†tandasnya. (art/ila)