27.7 C
Jakarta
Sunday, August 10, 2025

Bupati Berharap Pulang Pisau Jadi Anggota JKPI

PROKALTENG.CO-Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XI Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) yang digelar di Kota Yogyakarta, Rabu (6/8).

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat jejaring antar daerah dalam melestarikan pusaka budaya dan alam sebagai warisan bangsa yang tak ternilai. Rakernas tahun ini mengangkat tema “Resiliensi Kawasan Cagar Budaya (KCB) Guna Mendorong Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan” dan berlangsung sejak 5 hingga 9 Agustus 2025.

Kegiatan ini diikuti 58 anggota JKPI dan 4 kabupaten/kota berstatus peninjau, dengan berbagai rangkaian acara, seperti seminar internasional, city tour, panggung budaya, pasar malam, dan street performance di kawasan Malioboro.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, selaku tuan rumah, menegaskan bahwa JKPI adalah wadah non-politis yang menyatukan daerah-daerah untuk bersama-sama merawat warisan pusaka.

Baca Juga :  Kinerja Pemerintah Daerah Berorientasi Pemenuhan HAM

“Rakernas ini adalah momentum memperkuat jejaring serta memperkenalkan kekayaan budaya lokal kepada masyarakat luas,” ujar Hasto saat menyampaikan sambutan.

Kabupaten Pulang Pisau sendiri untuk pertama kalinya turut serta dalam Rakernas JKPI, meski masih berstatus sebagai peninjau. Bupati Ahmad Rifa’i menyambut baik keikutsertaan ini sebagai langkah awal menuju pengakuan Pulang Pisau sebagai bagian dari kota pusaka nasional.

“Alhamdulillah, Pulang Pisau disebut sebagai salah satu anggota JKPI meski masih berstatus peninjau. Kita berharap bisa menjadi anggota penuh dan mewakili Kalimantan Tengah,” harap Rifa’i.

Ia menambahkan, pelestarian pusaka, baik benda maupun tak benda menjadi bagian penting dari upaya membangun identitas daerah dan memperkuat budaya lokal.

Baca Juga :  Layanan Wisata Wajib Taati Protokol Kesehatan

Senada dengan itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudporapar) Kabupaten Pulang Pisau Marhaendra, mengatakan bahwa Pulang Pisau memiliki dasar kuat untuk bergabung secara penuh ke dalam JKPI.

“Saat ini kita memiliki empat cagar budaya yang telah diakui melalui SK Bupati. Yaitu Temanggung Surya Jaya Patih, Sahei Tambi Balu, Rumah Buntoi, dan Rumah Tuah Jaga Bahen. Perda-nya juga sedang direvisi untuk memperkuat legalitas,” jelas Marhaendra.

Ia optimistis, dengan keikutsertaan dalam JKPI, akan terbuka lebih banyak peluang, termasuk dukungan pendanaan dan program pelestarian dari pemerintah pusat.

“Apalagi kemarin Pak Bupati sudah melakukan audiensi langsung dengan Menteri Kebudayaan. Ini menjadi momen penting untuk mempercepat pengakuan dan pengembangan budaya kita,” pungkasnya. (art/kpg)

PROKALTENG.CO-Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XI Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) yang digelar di Kota Yogyakarta, Rabu (6/8).

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat jejaring antar daerah dalam melestarikan pusaka budaya dan alam sebagai warisan bangsa yang tak ternilai. Rakernas tahun ini mengangkat tema “Resiliensi Kawasan Cagar Budaya (KCB) Guna Mendorong Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan” dan berlangsung sejak 5 hingga 9 Agustus 2025.

Kegiatan ini diikuti 58 anggota JKPI dan 4 kabupaten/kota berstatus peninjau, dengan berbagai rangkaian acara, seperti seminar internasional, city tour, panggung budaya, pasar malam, dan street performance di kawasan Malioboro.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, selaku tuan rumah, menegaskan bahwa JKPI adalah wadah non-politis yang menyatukan daerah-daerah untuk bersama-sama merawat warisan pusaka.

Baca Juga :  Kinerja Pemerintah Daerah Berorientasi Pemenuhan HAM

“Rakernas ini adalah momentum memperkuat jejaring serta memperkenalkan kekayaan budaya lokal kepada masyarakat luas,” ujar Hasto saat menyampaikan sambutan.

Kabupaten Pulang Pisau sendiri untuk pertama kalinya turut serta dalam Rakernas JKPI, meski masih berstatus sebagai peninjau. Bupati Ahmad Rifa’i menyambut baik keikutsertaan ini sebagai langkah awal menuju pengakuan Pulang Pisau sebagai bagian dari kota pusaka nasional.

“Alhamdulillah, Pulang Pisau disebut sebagai salah satu anggota JKPI meski masih berstatus peninjau. Kita berharap bisa menjadi anggota penuh dan mewakili Kalimantan Tengah,” harap Rifa’i.

Ia menambahkan, pelestarian pusaka, baik benda maupun tak benda menjadi bagian penting dari upaya membangun identitas daerah dan memperkuat budaya lokal.

Baca Juga :  Layanan Wisata Wajib Taati Protokol Kesehatan

Senada dengan itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudporapar) Kabupaten Pulang Pisau Marhaendra, mengatakan bahwa Pulang Pisau memiliki dasar kuat untuk bergabung secara penuh ke dalam JKPI.

“Saat ini kita memiliki empat cagar budaya yang telah diakui melalui SK Bupati. Yaitu Temanggung Surya Jaya Patih, Sahei Tambi Balu, Rumah Buntoi, dan Rumah Tuah Jaga Bahen. Perda-nya juga sedang direvisi untuk memperkuat legalitas,” jelas Marhaendra.

Ia optimistis, dengan keikutsertaan dalam JKPI, akan terbuka lebih banyak peluang, termasuk dukungan pendanaan dan program pelestarian dari pemerintah pusat.

“Apalagi kemarin Pak Bupati sudah melakukan audiensi langsung dengan Menteri Kebudayaan. Ini menjadi momen penting untuk mempercepat pengakuan dan pengembangan budaya kita,” pungkasnya. (art/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru