Site icon Prokalteng

Pelayanan Publik sebagai Cermin Birokrasi, Nunu Beri Arahan Begini

Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani dan Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita memperlihatkan Mo perjanjian kerja sama penyelenggaraan MPP Kabupaten Pulang Pisau, Senin (4/11).(ist)

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar forum konsultasi publik serta penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pulang Pisau.

Kegiatan tersebut dilaksanakan, Senin (4/11) di aula Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau. Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani menegaskan, pelayanan publik merupakan cermin dari birokrasi yang dijalankan oleh sebuah pemerintahan. Salah satu prioritas program kerja nasional untuk mencapai Indonesia maju adalah melalui reformasi birokrasi pelayanan publik.

“Arahan untuk membentuk, memperkuat dan mengembangkan MPP menjadi ujung tombak pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai wujud nyata pelaksanaan reformasi birokrasi,” kata Nunu.

Dia menambahkan, sejalan dengan arahan strategis tersebut, maka dilakukan percepatan pembentukan MPP di seluruh Indonesia. Termasuk di Kabupaten Pulang Pisau.

“Dengan komitmen bersama, kita targetkan tahun 2024 ini, Kabupaten Pulang Pisau telah memiliki sebuah mall,” ucapnya.

Yaitu, tambah dia, MPP guna mengintegrasikan seluruh layanan publik dalam satu tempat dan perbaikan pelayanan itu akan terus menerus dilakukan secara berkesinambungan.

“MPP hadir sebagai salah satu terobosan pemerintah dalam menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, tepat dan murah,” tandasnya. (art/hnd)

Exit mobile version