27.1 C
Jakarta
Wednesday, April 17, 2024

13.607 Remaja Pulang Pisau Jadi Target Vaksinasi

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Vaksinasi bagi remaja usia 12-17 tahun di Kabupaten Pulang Pisau telah berjalan. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan kabupaten Pulang Pisau, Pande Putu Gina mengungkapkan sasaran vaksinasi Covid-19 untuk remaja sebanyak 13.607.

“Dari jumlah tersebut, yang sudah disuntik vaksin dosis pertama sebanyak 282 remaja. Vaksinasi untuk remaja ini dilakukan secara bertahap. Karena untuk remaja vaksin yang digunakan harus Sinovac. Tidak boleh yang lain. Apakah itu Moderna atau AstraZeneca,” kata Pande saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/9/2021).

Sedangkan untuk vaksin Sinovac, ungkap Pande, jumlahnya masih terbatas. “Kami masih fokus untuk vaksinasi tahap dua. Kalau vaksinasi tahap dua sudah selesai dan vaksin sudah datang, baru kita alihkan untuk vaksinasi dosis kedua,” ucapnya.

Untuk itu, lanjut dia, vaksinasi bagi remaja atau pelajar akan dilakukan secara bertahap. Pande mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah terkait hal itu.

“Untuk pelajar akan diprioritaskan bagi pelajar SMA sederajat dan itu sudah kami kirimkan datanya. Sasaran untuk pelajar SMA sederajat, termasuk MAN 1.538 siswa. Nanti, dari prioritas sasaran pelajar tersebut akan diutamakan yang di wilayah perkotaan,” ungkap Pande.

Pande menambahkan, untuk pelajar yang di luar kota nanti bisa melakukan pendaftaran di fasilitas kesehatan terdekat atau di pemerintah desa setempat. “Nanti kalau data pelajar yang akan divaksin sudah terkumpul, kami akan distribusikan vaksin,” ucapnya.

Baca Juga :  Dishub Perketat Pengawasan Pelabuhan Bahaur

Dia mengaku, untuk dosis yang diberikan kepada pelajar tidak ada bedanya dengan penerima vaksin lainnya. “Yakni untuk dosis pertama 0,5. Sedangkan rentang waktunya minimal 28 hari. Sebelum 28 hari tak boleh divaksin dosis dua,” beber Pande.

Pelajar yang akan menjalani vaksinasi juga akan menjalani skrining terlebih dahulu. Di antaranya akan diperiksa kondisi kesehatannya, termasuk apakah ada penyakit bawaan dan lain-lain. Bagi pelajar yang pernah dinyatakan positif Covid-19, baru boleh divaksin setelah tiga bulan.

Sedangkan yang sempat kontak erat, namun dinyatakan negatif maka yang bersangkutan bisa mendapat vaksin setelah 14 hari. “Selanjutnya yang pernah menerima vaksin lain, misalnya vaksin hepatitis, baru boleh divaksin setelah empat minggu,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan, sebenarnya vaksin Sinovac, Moderna atau AstraZeneca sama. Hanya beda cara kerja dan metode pembuatan vaksin. “Terkait efek samping tergantung kondisi individual. Ada yang reaksi keras ada yang tidak. Untuk itu, sebelum vaksin harus istirahat yang cukup,” tandasnya.

Vaksinasi Ibu Hamil

Selain remaja, program percepatan vaksinasi juga dilakukan terhadap para ibu hamil.

Saat launching pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil belum lama ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta mengungkapkan, di kabupaten tersebut tercatat ada 2.053 ibu hamil.

Baca Juga :  Taty Narang: Laporan Keuangan Harus Penuhi 4 Prinsip

“Namun yang prioritas mendapatkan vaksin adalah ibu hamil di atas 13 minggu. Dari data yang yang ada ada 723 ibu hamil yang usia kehamilannya di atas 13 minggu. Harapan kami nanti 2053 ibu hamil bisa tuntas menjalani vaksinasi,” harap Tony.

Sehingga, Kabupaten Pulang Pisau yang saat ini masuk zona kuning bisa segera masuk zona hijau. “Sehingga aktivitas kita bisa kembali normal. Untuk itu kita mengejar target vaksinasi, termasuk yang kita lakukan hari ini,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pulang Pisau dr H Bawa Budi Raharja menegaskan, vaksinasi Covid-19 aman bagi ibu hamil.

Bawa juga menyatakan, pihaknya akan membantu mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil. Untuk mencapai pelaksanaan program tersebut kami akan berkonsentrasi bersama bidan mandiri desa.

“Sehingga target yang ditetapkan dapat tercapai. Kami akan memaksimalkan peran bidan di desa dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut,” ungkap Bawa.

Dia berharap, praktik bidan mandiri desa juga lebih maksimal dalam pemberian vaksin dan pemantauan pascavaksinasi. “Itu penting dilakukan untuk memastikan efek samping dari vaksinasi tidak dirasakan ibu hamil,” ucapnya.

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Vaksinasi bagi remaja usia 12-17 tahun di Kabupaten Pulang Pisau telah berjalan. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan kabupaten Pulang Pisau, Pande Putu Gina mengungkapkan sasaran vaksinasi Covid-19 untuk remaja sebanyak 13.607.

“Dari jumlah tersebut, yang sudah disuntik vaksin dosis pertama sebanyak 282 remaja. Vaksinasi untuk remaja ini dilakukan secara bertahap. Karena untuk remaja vaksin yang digunakan harus Sinovac. Tidak boleh yang lain. Apakah itu Moderna atau AstraZeneca,” kata Pande saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/9/2021).

Sedangkan untuk vaksin Sinovac, ungkap Pande, jumlahnya masih terbatas. “Kami masih fokus untuk vaksinasi tahap dua. Kalau vaksinasi tahap dua sudah selesai dan vaksin sudah datang, baru kita alihkan untuk vaksinasi dosis kedua,” ucapnya.

Untuk itu, lanjut dia, vaksinasi bagi remaja atau pelajar akan dilakukan secara bertahap. Pande mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah terkait hal itu.

“Untuk pelajar akan diprioritaskan bagi pelajar SMA sederajat dan itu sudah kami kirimkan datanya. Sasaran untuk pelajar SMA sederajat, termasuk MAN 1.538 siswa. Nanti, dari prioritas sasaran pelajar tersebut akan diutamakan yang di wilayah perkotaan,” ungkap Pande.

Pande menambahkan, untuk pelajar yang di luar kota nanti bisa melakukan pendaftaran di fasilitas kesehatan terdekat atau di pemerintah desa setempat. “Nanti kalau data pelajar yang akan divaksin sudah terkumpul, kami akan distribusikan vaksin,” ucapnya.

Baca Juga :  Dishub Perketat Pengawasan Pelabuhan Bahaur

Dia mengaku, untuk dosis yang diberikan kepada pelajar tidak ada bedanya dengan penerima vaksin lainnya. “Yakni untuk dosis pertama 0,5. Sedangkan rentang waktunya minimal 28 hari. Sebelum 28 hari tak boleh divaksin dosis dua,” beber Pande.

Pelajar yang akan menjalani vaksinasi juga akan menjalani skrining terlebih dahulu. Di antaranya akan diperiksa kondisi kesehatannya, termasuk apakah ada penyakit bawaan dan lain-lain. Bagi pelajar yang pernah dinyatakan positif Covid-19, baru boleh divaksin setelah tiga bulan.

Sedangkan yang sempat kontak erat, namun dinyatakan negatif maka yang bersangkutan bisa mendapat vaksin setelah 14 hari. “Selanjutnya yang pernah menerima vaksin lain, misalnya vaksin hepatitis, baru boleh divaksin setelah empat minggu,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan, sebenarnya vaksin Sinovac, Moderna atau AstraZeneca sama. Hanya beda cara kerja dan metode pembuatan vaksin. “Terkait efek samping tergantung kondisi individual. Ada yang reaksi keras ada yang tidak. Untuk itu, sebelum vaksin harus istirahat yang cukup,” tandasnya.

Vaksinasi Ibu Hamil

Selain remaja, program percepatan vaksinasi juga dilakukan terhadap para ibu hamil.

Saat launching pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil belum lama ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta mengungkapkan, di kabupaten tersebut tercatat ada 2.053 ibu hamil.

Baca Juga :  Taty Narang: Laporan Keuangan Harus Penuhi 4 Prinsip

“Namun yang prioritas mendapatkan vaksin adalah ibu hamil di atas 13 minggu. Dari data yang yang ada ada 723 ibu hamil yang usia kehamilannya di atas 13 minggu. Harapan kami nanti 2053 ibu hamil bisa tuntas menjalani vaksinasi,” harap Tony.

Sehingga, Kabupaten Pulang Pisau yang saat ini masuk zona kuning bisa segera masuk zona hijau. “Sehingga aktivitas kita bisa kembali normal. Untuk itu kita mengejar target vaksinasi, termasuk yang kita lakukan hari ini,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pulang Pisau dr H Bawa Budi Raharja menegaskan, vaksinasi Covid-19 aman bagi ibu hamil.

Bawa juga menyatakan, pihaknya akan membantu mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil. Untuk mencapai pelaksanaan program tersebut kami akan berkonsentrasi bersama bidan mandiri desa.

“Sehingga target yang ditetapkan dapat tercapai. Kami akan memaksimalkan peran bidan di desa dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut,” ungkap Bawa.

Dia berharap, praktik bidan mandiri desa juga lebih maksimal dalam pemberian vaksin dan pemantauan pascavaksinasi. “Itu penting dilakukan untuk memastikan efek samping dari vaksinasi tidak dirasakan ibu hamil,” ucapnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru