PULANG PISAU – Pembangunan gedung
olahraga (Gor) di kawasan Stadion HM Sanusi mulai dilakukan. Pembangunan
fasilitas olahraga indoor yang menelan anggaran sebesar Rp12 miliar lebih itu,
ditandai peletakan batu pertama oleh Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo, Kamis pagi (1/8).
Dalam
peletakan batu pertama itu, selain didampingi Plt Kepala Dinas Pemuda dan
Olahraga (Kadispora) Pulang Pisau Herto, bupati juga didampingi unsur forkopimda.
Pembangunan gor itu direncanakan akan memakan waktu selama lima bulan ke depan.
Bupati
mengungkapkan, gor tersebut akan dipergunakan untuk enam cabang olahraga. “Gor
ini nanti untuk cabang olahraga tenis, basket, voli, bulu tangkis, sepak takraw
dan futsal,†kata Edy kepada wartawan seusai peletakan batu pertama.
Menurut Edy, pembangunan
fasilitas olahraga yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) itu tidak
dapat dilakukan sekaligus langsung selesai. “Nanti harus ditata. Karena
pembangunan ini dari DAK, selanjutnya akan kami dukung dengan anggaran dari
APBD. Ini merupakan bentuk dukungan dari pemerintah daerah untuk penyediaan
fasilitas olahraga di Pulang Pisau,†tegas Edy.
Bupati
berharap, dengan semakin lengkapnya fasilitas olahraga itu maka akan semakin
memacu prestasi olahraga di Bumi Handep Hapakat dan mampu bersaing dengan
daerah lain. “Kita harapkan, semangat para atlet akan semakin terpacu untuk
meningkatkan prestasinya,†harap Edy.
Selain itu,
dia juga berharap, pembangunan gor itu cepat selesai seperti waktu yang
ditetapkan. “Semoga pembangunan gor ini dapat berjalan dengan lancar dan pada
Desember nanti bisa selesai,†tandasnya.
Sementara itu,
Kajari Pulang Pisau Triono Rahyudi mengungkapkan, pelaksanaan proyek itu mendapat
pendampingan TP4D dari Kejari Pulang Pisau. “Hal itu sesuai dengan permohonan
Dispora untuk melakukan pendampingan pelaksanaan sampai pemeliharaan,†ujar
Triono.
Dia
menambahkan, dalam kegiatan tersebut sebelumnya ada beberapa kendala dan
tantangan yang bersifat teknis. “Namun Alhamdulillah, berkat kerja maraton
semua pihak terkait kendala dan tantangan itu bisa diselesaikan,†tegasnya. (art/ctk/nto)