PURUK
CAHU, PROKALTENG.CO
– Menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, Satuan Tugas
Covid-19 Kabupaten Murung Raya, besama dengan jajaran OPD terkait, perwakilan
TNI, Polri mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait panduan Penyelenggaraan
Tatap Muka Terbatas bagi sekolah di Murung Raya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Hermon, MSi
yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mura menyampaikan
adapun Pemerintah pusat menargetkan vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga
pendidikan akan selesai sebelum tahun ajaran baru dimulai.
Vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga
pendidikan direncanakan Pemerintah pusat paling lambat Juni 2021.
“Oleh karenanya saya sampaikan agar
jajaran dari Dinas terkait, mulai dari Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya
agar mempersiapkan berkaitan dengan vaksinasi berkoordinasi dengan Dinas
terkait dari Pemprov Kalteng,” kata Hermon saat memimpin rapat di Gedung A
Kantor Bupati Mura, Rabu (31/3)
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Murung Raya Ferdinand Wijaya mengatakan, tenaga pendidikan
dan kependidikan di Kabupaten Murung Raya berjumlah 3.275, harapnya tenaga
pendidikan dan kependidikan yang ada di Kabupaten Murung Raya dapat mengikuti
vaksinasi susuai dengan arahan dari Pemerintah.
Menurut Ferdinand, kuncinya
semua guru harus divaksin, tentu kita semua merasakan dengan kondisi sekarang,
kedepannya kami akan menyiapkan SOP terkait pembelajaran tatap muka terbatas
yang akan di informasikan ke sekolah-sekolah di Kabupaten Murung Raya.