33.8 C
Jakarta
Thursday, October 10, 2024

Bupati Mura Ingatkan Anggota BPD Tetap Amanah

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Sebanyak 5 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bumban Tuhup dilantik dan diambil sumpah/janjinya oleh Bupati Mura Perdie M Yoseph, Selasa (27/7).

Hadir dalam kegiatan ini, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Serampang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Mura Asnawiyah, Kalaksa BPBD Mura Kariadi, Camat Batura Gunawan dan Unsur Muspika Kecamatan Batura.

Bupati Perdie berharap, BPD yang  baru dilantik amanah, sebab jabatan adalah kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan sebagai suatu upaya peningkatan kinerja dalam melaksanakan tugas bersama untuk terus membangun kabupaten Murung Raya tercinta.

Dijelaskan bupati dua periode ini, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa menyebutkan bahwa Pemerintahan Desa adalah Kepala Desa bersama BPD, Pemerintah Desa dalam menjalankan tugas bertanggungjawab kepada Bupati.

Baca Juga :  Bupati Minta Putra Daerah Ikuti Rekrutmen Bintara Polri

"Sehingga sinergitas ini merupakan komitmen bersama untuk mencapai satu tujuan yaitu mewujudkan masyarakat Murung Raya yang sehat, cerdas dan sejahtera," kata dia.

Lanjutnya, bahwa seorang anggota BPD merupakan salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan otonomi daerah. Fungsi dan peran politik anggota BPD sebagai kanal aspirasi dan pengawasan terhadap Perdes sangatlah penting dalam menentukan kemajuan suatu desa.

"Untuk itu saya berharap kepada saudara-saudara, agar segera menyesuaikan diri dan bekerja, memahami betul terhadap segala situasi, kondisi, potensi, problematika, serta aspirasi yang ada dan berkembang di masyarakat," tegas Perdie.

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Sebanyak 5 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bumban Tuhup dilantik dan diambil sumpah/janjinya oleh Bupati Mura Perdie M Yoseph, Selasa (27/7).

Hadir dalam kegiatan ini, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Serampang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Mura Asnawiyah, Kalaksa BPBD Mura Kariadi, Camat Batura Gunawan dan Unsur Muspika Kecamatan Batura.

Bupati Perdie berharap, BPD yang  baru dilantik amanah, sebab jabatan adalah kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan sebagai suatu upaya peningkatan kinerja dalam melaksanakan tugas bersama untuk terus membangun kabupaten Murung Raya tercinta.

Dijelaskan bupati dua periode ini, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa menyebutkan bahwa Pemerintahan Desa adalah Kepala Desa bersama BPD, Pemerintah Desa dalam menjalankan tugas bertanggungjawab kepada Bupati.

Baca Juga :  Bupati Minta Putra Daerah Ikuti Rekrutmen Bintara Polri

"Sehingga sinergitas ini merupakan komitmen bersama untuk mencapai satu tujuan yaitu mewujudkan masyarakat Murung Raya yang sehat, cerdas dan sejahtera," kata dia.

Lanjutnya, bahwa seorang anggota BPD merupakan salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan otonomi daerah. Fungsi dan peran politik anggota BPD sebagai kanal aspirasi dan pengawasan terhadap Perdes sangatlah penting dalam menentukan kemajuan suatu desa.

"Untuk itu saya berharap kepada saudara-saudara, agar segera menyesuaikan diri dan bekerja, memahami betul terhadap segala situasi, kondisi, potensi, problematika, serta aspirasi yang ada dan berkembang di masyarakat," tegas Perdie.

Terpopuler

Artikel Terbaru