PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah, untuk kategori Menuju Informatif.
Penghargaan diserahkan Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo yang diterima Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng di Palangka Raya, Kamis (25/11).
Menurut W Rejikinoor, Kabupaten Murung Raya memperoleh penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Kalteng dalam kategori Menuju Informatif peringkat ke empat se Kalimantan Tengah.
“Terima kasih untuk seluruh OPD atas dukungan dan secara khusus Diskominfo SP Kabupaten Murung Raya atas prestasi yang diperoleh untuk Murung Raya,” ujarnya.
Sementara itu Kadis Kominfo SP Kabupaten Murung Raya Bimo Santoso menuturkan, mereka patut bersyukur Pemkab Mura Tahun 2021 mendapat penghargaan Keterbukaan informasi Publik sebagai Kabupaten menuju informatif rangking 4.
Ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan, diantaranya sebagian besar OPD belum optimal dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi. “Masih ada PPID pembantu yang belum memahami secara benar soal keterbukaan informasi dan masyarakat belum terlalu tahu prosedur mendapatkan informasi,” ujar Bimo lagi.
Oleh sebab itu Bimo mengatakan, beberapa hal untuk peningkatan keterbukaan informasi publik akan terus dilakukan, diantaranya adalah koordinasi antar OPD dan konektivitas data dan infromasi antar OPD harus terus ditingkatkan.