32.8 C
Jakarta
Monday, June 23, 2025

Ikuti Rakor di KLHK RI, Pemkab Mura Komitmen Tangani Persoalan Sampah

PROKALTENG.CO-Wakil Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Rahmanto Muhidin mewakili Pemerintah Kabupaten Murung Raya menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2025 di Jakarta, Minggu (22/6).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya pengelolaan sampah nasional, sekaligus memperkenalkan konsep penilaian baru untuk penghargaan Adipura.

Dalam kesempat tersebut, Rahmanto menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung pelaksanaan Rakornas ini.

“Pemkab Murung Raya menyambut baik kegiatan rakornas penanganan sampah ini karena Pemerintah Pusat, terutama bapak Presiden yang saya nilai berkomitmen dalam tata kelola sampah di Indonesia,” ujarnya.

Ia pun menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan menindaklanjuti hasil rakornas secara serius. Mengingat pengelolaan sampah saat ini telah menjadi salah satu prioritas pembangunan di daerah tersebut.

Baca Juga :  Sambut Investor di Mura, Pj Bupati Harapkan Hal Ini

Menurutnya, Murung Raya telah memiliki infrastruktur dasar untuk mendukung pengelolaan sampah.

“Saat ini, Murung Raya sudah memiliki tempat pembuangan akhir (TPA) yang cukup memadai beserta fasilitas penunjang seperti alat angkut dan segala macam. Termasuk juga personil,” ungkapnya.

Dia juga menyampaikan rencana jangka panjang untuk memperluas cakupan pengelolaan sampah di tingkat wilayah.

“Ke depan tinggal kita luaskan ke wilayah kecamatan-kecamatan dan desa di Murung Raya agar juga memiliki TPA beserta fasilitas penunjanganya,” tambahnya.

Disinggung soal materi rakornas, Rahmanto mengutip paparan dari Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq yang menyebutkan bahwa saat ini pengelolaan sampah di Indonesia baru mencapai 39,01 persen berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPS).

Baca Juga :  Pelaku Industri Kecil Menengah Mura Diharapkan Makin Berkembang

“Sesuai arahan pihak Kementerian Lingkungan Hidup tadi, target 50 persen bisa tercapai di 2025 dan target terkelola 100 persen untuk 6,6 juta ton sampah. Tadi juga dilakukan penandatangan komitmen kepala daerah sebagai bentuk keseriusan dalam penanganan sampah ini,” tegasnya.

Dirinya pun menegaskan bahwa pemerintah pusat mewajibkan setiap daerah memiliki TPA, dan Kabupaten Murung Raya sudah memenuhi ketentuan tersebut.

“Seperti yang disampaikan pihak Kementerian Lingkungan Hidup RI dalam rakornas tersebut, setiap kabupaten atau kota wajib memiliki TPA, dan seperti yang terjadi saat ini di Murung Raya sudah tersedia TPA,” pungkasnya. (pan/hnd)

PROKALTENG.CO-Wakil Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Rahmanto Muhidin mewakili Pemerintah Kabupaten Murung Raya menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2025 di Jakarta, Minggu (22/6).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya pengelolaan sampah nasional, sekaligus memperkenalkan konsep penilaian baru untuk penghargaan Adipura.

Dalam kesempat tersebut, Rahmanto menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung pelaksanaan Rakornas ini.

“Pemkab Murung Raya menyambut baik kegiatan rakornas penanganan sampah ini karena Pemerintah Pusat, terutama bapak Presiden yang saya nilai berkomitmen dalam tata kelola sampah di Indonesia,” ujarnya.

Ia pun menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan menindaklanjuti hasil rakornas secara serius. Mengingat pengelolaan sampah saat ini telah menjadi salah satu prioritas pembangunan di daerah tersebut.

Baca Juga :  Sambut Investor di Mura, Pj Bupati Harapkan Hal Ini

Menurutnya, Murung Raya telah memiliki infrastruktur dasar untuk mendukung pengelolaan sampah.

“Saat ini, Murung Raya sudah memiliki tempat pembuangan akhir (TPA) yang cukup memadai beserta fasilitas penunjang seperti alat angkut dan segala macam. Termasuk juga personil,” ungkapnya.

Dia juga menyampaikan rencana jangka panjang untuk memperluas cakupan pengelolaan sampah di tingkat wilayah.

“Ke depan tinggal kita luaskan ke wilayah kecamatan-kecamatan dan desa di Murung Raya agar juga memiliki TPA beserta fasilitas penunjanganya,” tambahnya.

Disinggung soal materi rakornas, Rahmanto mengutip paparan dari Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq yang menyebutkan bahwa saat ini pengelolaan sampah di Indonesia baru mencapai 39,01 persen berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPS).

Baca Juga :  Pelaku Industri Kecil Menengah Mura Diharapkan Makin Berkembang

“Sesuai arahan pihak Kementerian Lingkungan Hidup tadi, target 50 persen bisa tercapai di 2025 dan target terkelola 100 persen untuk 6,6 juta ton sampah. Tadi juga dilakukan penandatangan komitmen kepala daerah sebagai bentuk keseriusan dalam penanganan sampah ini,” tegasnya.

Dirinya pun menegaskan bahwa pemerintah pusat mewajibkan setiap daerah memiliki TPA, dan Kabupaten Murung Raya sudah memenuhi ketentuan tersebut.

“Seperti yang disampaikan pihak Kementerian Lingkungan Hidup RI dalam rakornas tersebut, setiap kabupaten atau kota wajib memiliki TPA, dan seperti yang terjadi saat ini di Murung Raya sudah tersedia TPA,” pungkasnya. (pan/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru