32.4 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Diskominfo Sosialisasi KIP Program dan Kinerja Pemerintah

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Wakil Bupati Murung Raya (Mura), Rejikinoor membuka secara langsung kegiatan rapat dan sosialisasi penyelenggaraan keterbukaan informasi publik (KIP) yang digagas oleh Dinas Komunikasi, Informatika , Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Mura.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung B Setda Mura pada Kamis (21/10) tersebut, dihadiri oleh Kepala Dinas dan Badan dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dan Camat di lingkup Pemkab Mura guna meningkatkan sinergi dan mengetahui dasar keterbukaan informasi publik.

Wakil Bupati menyebutkan dengan adanya sosialisasi keterbukaan informasi publik, menjadi kebutuhan masyarakat untuk mengetahui program dan kinerja pemerintah.

"Karena pada era digitalisasi ini, kebutuhan akan informasi sangat diharapkan, tapi tetap mengedepankan prosedur dan aturan pengecualian yang sudah ditentukan," terang Rejikinoor, Kamis (21/10).

Baca Juga :  Ajak Masyarakat Berpikir Positif dan Optimis, Bupati Siap Disuntikkan

Pemkab Mura saya ini menyandang penghargaan dengan kategori menuju informatif dengan meraih peringkat ke 3 tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang menjadikan bahwa keterbukaan informasi di Mura terlaksana sebagaimana mestinya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo SP Mura Bimo Santoso menjelaskan bahwa tidak semua yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik dapat disampaikan, pasalnya terdapat beberapa hal yang tidak harus disampaikan atau dikecualikan salah satunya seperti rahasia negara atau dokumen yang menjadi integritas pemerintah setempat.

"Setiap OPD dan Camat harus memahami tentang pengecualian informasi publik baik itu pada konsekuensi yang timbul apabila suatu informasi diberikan, serta setelah dipertimbangkan dengan seksama bahwa menutup informasi publik tertentu dapat melindungi kepentingan yang lebih besar," tukas Bimo Santoso.

Baca Juga :  Hadiri Peringatan HSP dan IBAB, Ini Pesan Wabup Mura

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Wakil Bupati Murung Raya (Mura), Rejikinoor membuka secara langsung kegiatan rapat dan sosialisasi penyelenggaraan keterbukaan informasi publik (KIP) yang digagas oleh Dinas Komunikasi, Informatika , Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Mura.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung B Setda Mura pada Kamis (21/10) tersebut, dihadiri oleh Kepala Dinas dan Badan dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dan Camat di lingkup Pemkab Mura guna meningkatkan sinergi dan mengetahui dasar keterbukaan informasi publik.

Wakil Bupati menyebutkan dengan adanya sosialisasi keterbukaan informasi publik, menjadi kebutuhan masyarakat untuk mengetahui program dan kinerja pemerintah.

"Karena pada era digitalisasi ini, kebutuhan akan informasi sangat diharapkan, tapi tetap mengedepankan prosedur dan aturan pengecualian yang sudah ditentukan," terang Rejikinoor, Kamis (21/10).

Baca Juga :  Ajak Masyarakat Berpikir Positif dan Optimis, Bupati Siap Disuntikkan

Pemkab Mura saya ini menyandang penghargaan dengan kategori menuju informatif dengan meraih peringkat ke 3 tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang menjadikan bahwa keterbukaan informasi di Mura terlaksana sebagaimana mestinya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo SP Mura Bimo Santoso menjelaskan bahwa tidak semua yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik dapat disampaikan, pasalnya terdapat beberapa hal yang tidak harus disampaikan atau dikecualikan salah satunya seperti rahasia negara atau dokumen yang menjadi integritas pemerintah setempat.

"Setiap OPD dan Camat harus memahami tentang pengecualian informasi publik baik itu pada konsekuensi yang timbul apabila suatu informasi diberikan, serta setelah dipertimbangkan dengan seksama bahwa menutup informasi publik tertentu dapat melindungi kepentingan yang lebih besar," tukas Bimo Santoso.

Baca Juga :  Hadiri Peringatan HSP dan IBAB, Ini Pesan Wabup Mura

Terpopuler

Artikel Terbaru