26.2 C
Jakarta
Wednesday, April 2, 2025

9 Juni, Mura Gelar Pilkades Serentak

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak se Murung Raya bakal dihelat 9 Juni 2021. Ramainya pencalonan kepala desa (kades) dilaksanakan di 62 desa. Di beberapa desa ada juga diikuti bakal calon kades dari aparatur sipil negara (ASN). Sedikitnya ada lima orang ASN yang mengikuti persaingan kades. Terkait itu, Hermon menyampaikan, menjadi pemimpin desa merupakan hak semua orang, termasuk para ASN yang berminat mengabdikan diri dalam tangka turut membangun desa.

Dikatakan Sekda, memang harus ada persyaratan teknis yang dipenuhi, selain juga persyaratan yang terkait dalam Permendagri, sebagaimana kewajiban yang harus dipenuhi.

“Terkait ASN, harus mendapat izin langsung dari pimpinan yakni Bapak Bupati. Dalam pencalonan ada lima bakal calon dari ASN yang saat ini sedang dalam proses semuanya, jika memenuhi aturan akan kita ikutsertakan,” beber Sekda, pekan lalu, usai melaksanakan rapat persiapan Pilkades serentak di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mura.

Baca Juga :  Warga di Pemukiman Padat Penduduk Diminta Waspada

Sementara untuk pelaksanaan Pilkades serentak tetap sesuai jadwal pada 9 Juni 2021 mendatang. Lanjutnya, tahapan sudah berlangsung. Bahkan sampai saat itu sudah tahapan pencabutan nomor urut peserta bakal calon dan mengharapkan nantinya Pilkades ini dapat berjalan dengan lancer serta kondusif.

Dirinya mengingatkan, agar pada pelaksanaan di Pilkades serentak 9 Juni 2021, masyarakat dapat memilih kades yang betul-betul berkualitas dan dapat membawa perubahan di desanya masing-masing. Hermon juga mengajak, agar masyarakat dapat menyukseskan pelaksanaan Pilkades tersebut.

“Meski demikian, kita juga mengharapkan agar pelaksanaannya nanti tidak ada hal yang dapat mengganggu kelancaran kegiatan tersebut,” jelas Sekda.

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak se Murung Raya bakal dihelat 9 Juni 2021. Ramainya pencalonan kepala desa (kades) dilaksanakan di 62 desa. Di beberapa desa ada juga diikuti bakal calon kades dari aparatur sipil negara (ASN). Sedikitnya ada lima orang ASN yang mengikuti persaingan kades. Terkait itu, Hermon menyampaikan, menjadi pemimpin desa merupakan hak semua orang, termasuk para ASN yang berminat mengabdikan diri dalam tangka turut membangun desa.

Dikatakan Sekda, memang harus ada persyaratan teknis yang dipenuhi, selain juga persyaratan yang terkait dalam Permendagri, sebagaimana kewajiban yang harus dipenuhi.

“Terkait ASN, harus mendapat izin langsung dari pimpinan yakni Bapak Bupati. Dalam pencalonan ada lima bakal calon dari ASN yang saat ini sedang dalam proses semuanya, jika memenuhi aturan akan kita ikutsertakan,” beber Sekda, pekan lalu, usai melaksanakan rapat persiapan Pilkades serentak di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mura.

Baca Juga :  Warga di Pemukiman Padat Penduduk Diminta Waspada

Sementara untuk pelaksanaan Pilkades serentak tetap sesuai jadwal pada 9 Juni 2021 mendatang. Lanjutnya, tahapan sudah berlangsung. Bahkan sampai saat itu sudah tahapan pencabutan nomor urut peserta bakal calon dan mengharapkan nantinya Pilkades ini dapat berjalan dengan lancer serta kondusif.

Dirinya mengingatkan, agar pada pelaksanaan di Pilkades serentak 9 Juni 2021, masyarakat dapat memilih kades yang betul-betul berkualitas dan dapat membawa perubahan di desanya masing-masing. Hermon juga mengajak, agar masyarakat dapat menyukseskan pelaksanaan Pilkades tersebut.

“Meski demikian, kita juga mengharapkan agar pelaksanaannya nanti tidak ada hal yang dapat mengganggu kelancaran kegiatan tersebut,” jelas Sekda.

Terpopuler

Artikel Terbaru