26.1 C
Jakarta
Sunday, April 13, 2025

Tingkat Partisipasi Pemilih di Mura Capai 80 Persen

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Tingkat partisipasi pemilih dalam pesta demokrasi Pemilu 2024 di Kabupaten Murung Raya (Mura) mengalami peningkatan hingga 80 persen. Hal itu disampaikan Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Murung Raya Elides Jena.

Meningkatnya keikutsertaan pemilih pada pesta demokrasi kali ini memberikan gambaran  bahwa tingkat kepercayaan masyarakat kepada integritas dan transparansi proses politik yang merupakan salah satu faktornya.

“Jika kita bandingkan pemilu tahun 2019 lalu partisipasi pemilih kita hanya di angka 70 persen, dan luar biasa tahun ini berkat kerjasama seluruh pihak yang terlibat hingga masyarakat selaku pemilik suara tingkat partisipasi kita meningkat hingga 80 persen,” kata Elides Jena saat dikonfirmasi, Senin (19/2/2024).

Baca Juga :  Tahun Politik, Presiden MADN: Jaga Keharmonisan dan Kekompakan

Menurutnya tingkat partisipasi pemilih mengacu pada persentase jumlah pemilih yang berpartisipasi dalam suatu pemilihan atau proses demokratis.

“Kontribusi ini dapat di ukur dengan menghitung jumlah orang yang memilih di bandingkan dengan jumlah orang yang memenuhi syarat untuk memberikan suara. Angka ini memberikan gambaran tentang sejauh mana masyarakat terlibat dalam proses demokratis dan sejauh mana pemilih aktif dalam menggunakan hak pilih mereka,” imbuhnya. (dad/hnd)

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Tingkat partisipasi pemilih dalam pesta demokrasi Pemilu 2024 di Kabupaten Murung Raya (Mura) mengalami peningkatan hingga 80 persen. Hal itu disampaikan Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Murung Raya Elides Jena.

Meningkatnya keikutsertaan pemilih pada pesta demokrasi kali ini memberikan gambaran  bahwa tingkat kepercayaan masyarakat kepada integritas dan transparansi proses politik yang merupakan salah satu faktornya.

“Jika kita bandingkan pemilu tahun 2019 lalu partisipasi pemilih kita hanya di angka 70 persen, dan luar biasa tahun ini berkat kerjasama seluruh pihak yang terlibat hingga masyarakat selaku pemilik suara tingkat partisipasi kita meningkat hingga 80 persen,” kata Elides Jena saat dikonfirmasi, Senin (19/2/2024).

Baca Juga :  Tahun Politik, Presiden MADN: Jaga Keharmonisan dan Kekompakan

Menurutnya tingkat partisipasi pemilih mengacu pada persentase jumlah pemilih yang berpartisipasi dalam suatu pemilihan atau proses demokratis.

“Kontribusi ini dapat di ukur dengan menghitung jumlah orang yang memilih di bandingkan dengan jumlah orang yang memenuhi syarat untuk memberikan suara. Angka ini memberikan gambaran tentang sejauh mana masyarakat terlibat dalam proses demokratis dan sejauh mana pemilih aktif dalam menggunakan hak pilih mereka,” imbuhnya. (dad/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru