PURUK CAHU, PROKALTENG.CO โ Camat Permata Intan, Kabupaten Murung
Raya (Mura), Mizam Chandrapati terus mengimbau agar penggunaan dan pengelolaan
Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus sesuai aturan.
โSaya berharap agar para
kepala desa khususnya di wilayah Kecamatan Permata Intan bisa terus hati-hati
saat menggunakan DD dan ADD. Karena kalau salah sedikit saja dan melenceng dari
aturan, maka sudah jelas sanksi hukumnya,โ Kata Camat, Minggu (16/5).
Disampaikan Mizam, saat ini
mereka tidak henti-hentinya mengingatkan dan membina agar pengelolaan dana desa
bisa dilakukan dengan baik. Jangan sampai penggunaannya tidak memberikan efek
positif kepada masyarakat. Sehingga tidak menguntungkan bagi desa.
โSaya minta DD dan ADD
digunakan untuk masyarakat. Karena hal itulah yang harus dilakukan demi
kesejahteraan masyarakat,โ tutur mantan Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten
Mura ini.
Apalagi saat ini, kata Mizam,
Anggaran desa lebih banyak kepada penyaluran bantuan sosial yang sifatnya
membantu masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi ditengah pandemi Covid-19.
โHarapan kita, teman-teman
bisa lebih berhati-hati dan jangan gegabah dalam penggunaan anggaran DD maupun
ADD. Juga jangan keluar dari juknis yang telah di tentukan. Serta proses
tahapan penggunaan yang tidak asal-asal,โ pungkasnya.