28.4 C
Jakarta
Saturday, September 21, 2024

Awasi dan Segera Laporkan Jika Menemukan Pelanggaran Selama Tahapan Pilkada

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Murung Raya (Mura) meningkatkan sistem pengawasannya, terhadap penggunaan fasilitas negara oleh masing-masing pasangan calon (Paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Murung Raya.

Langkah ini beralasan, karena cukup serius mengingat potensi kerawanan terjadinya pelanggaran penggunaan fasilitas negara ini, dalam pesta demokrasi serentak di tingkat kabupaten ini cukup tinggi.

Ketua Bawaslu Mura, Elides Jena SKM mengatakan, pengawasan terhadap penggunaan fasilitas negara, oleh para paslon merupakan bagian penting dari upaya menjaga integritas dan keadilan dalam pemilihan umum. “Peran kita (Bawaslu, Red) dalam hal ini sangat krusial dalam menangani isu tersebut, sehingga kita terus berusaha semaksimal mungkin, memastikan bahwa Pilkada berjalan dengan adil dan tidak ada pihak yang mendapatkan keuntungan tidak sah melalui penggunaan fasilitas negara,” kata Elides Jena yang saat dikonfirmasi awak media, baru-baru ini.

Baca Juga :  Targetkan 780 Ibu Hamil, Jenis Vaksin Moderna dan Sinovac

Dia menjelaskan, mengingat cukup krusialnya isu penggunaan fasilitas negara ini, pihaknya telah bekerjasama dengan pihak pemerintah daerah setempat.

“Kita akan awasi dan lakukan penindakan bagi siapa saja para paslon peserta Pilkada maupun yang menjadi bagian dari tim kampanye maupun tim pemenangannya,” tambahnya.

Namun tentunya, imbuh dia, koordinasi dan komunikasi dengan pihak Pemda Murung Raya telah dibangun, koordinasi dan kerjasama dengan lembaga pemerintahan terkait sudah persiapkan sejak awal.

“Kami dari Bawaslu Mura juga berharap, peran dari semua pihak baik dari rekan-rekan jurnalis dan lembaga kemasyarakatan untuk dapat bersama-sama, dengan Bawaslu dalam mengawasi dan segera melaporkan jika penemukan pelanggaran tersebut, selama masa pelaksanaan tahapan Pilkada ini,” tandasnya. (dad/kpg)

Baca Juga :  Terapkan PPKM Skala Mikro, Pemkab Mura Perketat Prokes

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Murung Raya (Mura) meningkatkan sistem pengawasannya, terhadap penggunaan fasilitas negara oleh masing-masing pasangan calon (Paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Murung Raya.

Langkah ini beralasan, karena cukup serius mengingat potensi kerawanan terjadinya pelanggaran penggunaan fasilitas negara ini, dalam pesta demokrasi serentak di tingkat kabupaten ini cukup tinggi.

Ketua Bawaslu Mura, Elides Jena SKM mengatakan, pengawasan terhadap penggunaan fasilitas negara, oleh para paslon merupakan bagian penting dari upaya menjaga integritas dan keadilan dalam pemilihan umum. “Peran kita (Bawaslu, Red) dalam hal ini sangat krusial dalam menangani isu tersebut, sehingga kita terus berusaha semaksimal mungkin, memastikan bahwa Pilkada berjalan dengan adil dan tidak ada pihak yang mendapatkan keuntungan tidak sah melalui penggunaan fasilitas negara,” kata Elides Jena yang saat dikonfirmasi awak media, baru-baru ini.

Baca Juga :  Targetkan 780 Ibu Hamil, Jenis Vaksin Moderna dan Sinovac

Dia menjelaskan, mengingat cukup krusialnya isu penggunaan fasilitas negara ini, pihaknya telah bekerjasama dengan pihak pemerintah daerah setempat.

“Kita akan awasi dan lakukan penindakan bagi siapa saja para paslon peserta Pilkada maupun yang menjadi bagian dari tim kampanye maupun tim pemenangannya,” tambahnya.

Namun tentunya, imbuh dia, koordinasi dan komunikasi dengan pihak Pemda Murung Raya telah dibangun, koordinasi dan kerjasama dengan lembaga pemerintahan terkait sudah persiapkan sejak awal.

“Kami dari Bawaslu Mura juga berharap, peran dari semua pihak baik dari rekan-rekan jurnalis dan lembaga kemasyarakatan untuk dapat bersama-sama, dengan Bawaslu dalam mengawasi dan segera melaporkan jika penemukan pelanggaran tersebut, selama masa pelaksanaan tahapan Pilkada ini,” tandasnya. (dad/kpg)

Baca Juga :  Terapkan PPKM Skala Mikro, Pemkab Mura Perketat Prokes

Terpopuler

Artikel Terbaru