26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

77 CPNS Formasi 2019 Terima SK dari Bupati Murung Raya

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO - 
Sebanyak 77 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi tahun 2019
menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph di
Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang pada Selasa (7/1).

Penyerahan SK CPNS itu sendiri
dilaksanakan dengan menggunakan protokol kesehatan ketat pencegahan penyebaran
Covid-19 dengan melaksanakan 3M, yakni memakai masker,mencuci masker dan
menjaga jarak aman.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mura, Lentine Miraya
mengatakan 77 orang CPNS tersebut terdiri dari 26 orang tenaga kesehatan,33
orang tenaga pendidik dan 21 orang tenaga teknis

“SK CPNS ke 77 orang itu
terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Desember 2020. Saya juga ingin sampaikan bahwa
sampai saat ini Kabupaten Murung Raya belum mendapatkan jadwal pelatihan dasar
CPNS mengingat kita masih menghadapi pandemi Covid-19,” ungkap Lentine.

Baca Juga :  Investor Diminta Beri Pelatihan Berkelanjutan kepada Masyarakat

Selain menyerahkan SK, Lentine
juga menyebutkan para CPNS juga diberikan pembekalan sebelum berangkat ke
tempat tugas sehingga dapat melaksanakan kewajibannya sesuai Tupoksi dan
menjadi aparatur yang bersih, jujur dan sadar akan tanggungjawabnya.

Sementara itu Bupati Mura, Perdie
M.Yoseph mengharapkan agar semua CPNS yang diberikan SK dapat melaksanakan
tugas dengan baik dan juga bisa beradaptasi ditempat ditempatnya baru.

“Akan lebih baik lagi
apabila kalian semua dalam bekerja bisa lebih kreatif dan inovatif. Bekerjalah
dengan dengan sepenuh hati dan jalin hubungan baik dengan masyarakat sekitar
agar kalian betah ditempat tugas,” ujar Perdie.

Bupati alumnus STPDN ini berharap
para CPNS yang sudah mendapat SK itu dapat bekerja produktif di tempat tugasnya
masing-masing serta mematuhi segala bentuk aturan dan ketentuan yang berlaku. “Tetap
semangat, bekerja keras, bekerja tuntas, bekerja iklas dan bekerja
berkualitas,” ucap Perdie.

Baca Juga :  Pemkab Murung Raya Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO - 
Sebanyak 77 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi tahun 2019
menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph di
Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang pada Selasa (7/1).

Penyerahan SK CPNS itu sendiri
dilaksanakan dengan menggunakan protokol kesehatan ketat pencegahan penyebaran
Covid-19 dengan melaksanakan 3M, yakni memakai masker,mencuci masker dan
menjaga jarak aman.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mura, Lentine Miraya
mengatakan 77 orang CPNS tersebut terdiri dari 26 orang tenaga kesehatan,33
orang tenaga pendidik dan 21 orang tenaga teknis

“SK CPNS ke 77 orang itu
terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Desember 2020. Saya juga ingin sampaikan bahwa
sampai saat ini Kabupaten Murung Raya belum mendapatkan jadwal pelatihan dasar
CPNS mengingat kita masih menghadapi pandemi Covid-19,” ungkap Lentine.

Baca Juga :  Investor Diminta Beri Pelatihan Berkelanjutan kepada Masyarakat

Selain menyerahkan SK, Lentine
juga menyebutkan para CPNS juga diberikan pembekalan sebelum berangkat ke
tempat tugas sehingga dapat melaksanakan kewajibannya sesuai Tupoksi dan
menjadi aparatur yang bersih, jujur dan sadar akan tanggungjawabnya.

Sementara itu Bupati Mura, Perdie
M.Yoseph mengharapkan agar semua CPNS yang diberikan SK dapat melaksanakan
tugas dengan baik dan juga bisa beradaptasi ditempat ditempatnya baru.

“Akan lebih baik lagi
apabila kalian semua dalam bekerja bisa lebih kreatif dan inovatif. Bekerjalah
dengan dengan sepenuh hati dan jalin hubungan baik dengan masyarakat sekitar
agar kalian betah ditempat tugas,” ujar Perdie.

Bupati alumnus STPDN ini berharap
para CPNS yang sudah mendapat SK itu dapat bekerja produktif di tempat tugasnya
masing-masing serta mematuhi segala bentuk aturan dan ketentuan yang berlaku. “Tetap
semangat, bekerja keras, bekerja tuntas, bekerja iklas dan bekerja
berkualitas,” ucap Perdie.

Baca Juga :  Pemkab Murung Raya Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Terpopuler

Artikel Terbaru