PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Anggota Persatuan Sopir Truk
Murung Raya (Mura) diminta,
harus memiliki SIM dan
STNK. Selain itu,
memberikan contoh yang baik
dalam
berkendara. “Jangan
mentangmentang memiliki legalitas langsung sekehendaknya mengendarai truk,†tegas Bupati Mura,
Perdie M Yoseph saat mengukukuhkan
pengurus Koperasi Persatuan Sopir Truk Murung Raya, di Aula Kantor Dewan Adat Dayak, Selasa (2/3)
sore.
Menurut Bupati, sopir harus disiplin, cerdas dan sehat. Jangan sampai kedepannya ada kasus baru dalam Persatuan Sopir
Truk Murung Raya. “Beretikalah
dengan baik, taat berlalu
lintas, jangan ugal-ugalan, minum- minuman keras serta
menkonsumsi obatobat terlarang
dan harus diingat anak istrimu menunggumu pulang bekerja di rumah,†imbuhnya.
Bupati dua periode ini berharap, kepada Persatuan Sopir Truk Mura jangan
mudah terhasut atas ajakan orang untuk melakukan kegiatan demonstrasi.
“Tidak ada masalah yang tidak
bisa terpecahkan jika kita
bersama pemerintah duduk bersama mencari
solusi,†tukasnya.