28.1 C
Jakarta
Tuesday, September 17, 2024

Raih WTP ke 11, Pj Bupati Lamandau Berharap Dipertahankan dan Terus Ditingkatkan Kualitasnya

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP), pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 baru-baru ini.

Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Lilis Suriani didampingi Wakil Ketua I DPRD  Lamandau Budi Rahmat serta Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau Irwansyah. Menghadiri secara langsung acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di Auditorium Gedung BPK Provinsi Kalteng.

WTP yang diraih oleh Kabupaten Lamandau ini adalah yang kesebelas kalinya secara berturut-turut. Sehingga menurut Pj Bupati Lamandau,Lilis Suriani ini jadi kebanggaan bagi jajaran aparatur pemerintah kabupaten Lamandau yang telah bekerja keras selama ini.

Baca Juga :  Hendra Lesmana Buka BBGRM dan HKG PKK Kecamatan Batang Kawa

“Saya berterimakasih dan sangat mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau dalam rangka menyusun LKPD dengan tepat waktu. Kita tentunya patut bangga karena kembali memperoleh Opini WTP pada LKPD Tahun 2023 ini,” ucap Lilis di Nanga Bulik, Rabu (29/5/2024).

Ia berharap ini bisa dipertahankan. Bahkan terus ditingkatkan kualitasnya dari tahun ke tahun. Sehingga laporan keuangan pemerintah daerah bisa semakin baik.

Sementara itu Kepala  Perwakilan BPK Provinsi Kalteng, M.Ali Asyhar. Mengatakan bahwa pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai, apakah LKPD posisi per 31 Desember 2023 telah disajikan secara wajar, dalam segala hal material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah dan perinsip akuntansi yang berlaku umum lainnya. (Bib)

Baca Juga :  Hadiri Kick Off Pengadaan Barang dan Jasa TA 2024, PJ Bupati Lamandau Berpesan Begini

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP), pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 baru-baru ini.

Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Lilis Suriani didampingi Wakil Ketua I DPRD  Lamandau Budi Rahmat serta Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau Irwansyah. Menghadiri secara langsung acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di Auditorium Gedung BPK Provinsi Kalteng.

WTP yang diraih oleh Kabupaten Lamandau ini adalah yang kesebelas kalinya secara berturut-turut. Sehingga menurut Pj Bupati Lamandau,Lilis Suriani ini jadi kebanggaan bagi jajaran aparatur pemerintah kabupaten Lamandau yang telah bekerja keras selama ini.

Baca Juga :  Hendra Lesmana Buka BBGRM dan HKG PKK Kecamatan Batang Kawa

“Saya berterimakasih dan sangat mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau dalam rangka menyusun LKPD dengan tepat waktu. Kita tentunya patut bangga karena kembali memperoleh Opini WTP pada LKPD Tahun 2023 ini,” ucap Lilis di Nanga Bulik, Rabu (29/5/2024).

Ia berharap ini bisa dipertahankan. Bahkan terus ditingkatkan kualitasnya dari tahun ke tahun. Sehingga laporan keuangan pemerintah daerah bisa semakin baik.

Sementara itu Kepala  Perwakilan BPK Provinsi Kalteng, M.Ali Asyhar. Mengatakan bahwa pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai, apakah LKPD posisi per 31 Desember 2023 telah disajikan secara wajar, dalam segala hal material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah dan perinsip akuntansi yang berlaku umum lainnya. (Bib)

Baca Juga :  Hadiri Kick Off Pengadaan Barang dan Jasa TA 2024, PJ Bupati Lamandau Berpesan Begini

Terpopuler

Artikel Terbaru