28.3 C
Jakarta
Saturday, April 5, 2025

Sinergi Wujudkan Nilai SAKIP dan RB Lebih Baik

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO -Penjabat Bupati Lamandau Lilis Suriani menyebut jika suatu pemerintah mampu menjalankan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang telah diamanatkan, maka segala aktivitas dan kegiatan pemerintahan dapat dipertanggungjawabkan.

Lilis mengajak seluruh jajarannya untuk berkomitmen dalam meningkatkan nilai SAKIP dan Reformasi Birokrasi (RB) di Kabupaten Lamandau.

Menurutnya penyelenggaraan pemerintahan harus dijalankan secara akuntabel. Sehingga, lanjut dia pada akhirnya akan memperoleh nilai SAKIP maupun RB yang memuaskan. Pencapaian inilah yang menjadi ekspektasi Pemerintah Kabupaten Lamandau.

“Kita harus terus berupaya dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi untuk menciptakan pemerintah daerah yang akuntabel dan berorientasi hasil,” bebernya, Jum’at (24/5/2024).

Hal ini, menurutnya sejalan dengan misi pertama. Yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Baca Juga :  308 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Lamandau

Diketahui, berdasarkan hasil evaluasi SAKIP dan RB tahun 2023 oleh Kemenpan RB, Pemkab Lamandau memperoleh predikat B dan predikat CC. Sedangkan untuk tahun 2024 ini, Pemkab Lamandau menargetkan indikator nilai SAKIP berpredikat BB.

“Kita harus saling bersinergi untuk dapat meningkatkan nilai SAKIP dan RB,” pungkasnya. (bib/hnd)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO -Penjabat Bupati Lamandau Lilis Suriani menyebut jika suatu pemerintah mampu menjalankan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang telah diamanatkan, maka segala aktivitas dan kegiatan pemerintahan dapat dipertanggungjawabkan.

Lilis mengajak seluruh jajarannya untuk berkomitmen dalam meningkatkan nilai SAKIP dan Reformasi Birokrasi (RB) di Kabupaten Lamandau.

Menurutnya penyelenggaraan pemerintahan harus dijalankan secara akuntabel. Sehingga, lanjut dia pada akhirnya akan memperoleh nilai SAKIP maupun RB yang memuaskan. Pencapaian inilah yang menjadi ekspektasi Pemerintah Kabupaten Lamandau.

“Kita harus terus berupaya dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi untuk menciptakan pemerintah daerah yang akuntabel dan berorientasi hasil,” bebernya, Jum’at (24/5/2024).

Hal ini, menurutnya sejalan dengan misi pertama. Yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Baca Juga :  308 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Lamandau

Diketahui, berdasarkan hasil evaluasi SAKIP dan RB tahun 2023 oleh Kemenpan RB, Pemkab Lamandau memperoleh predikat B dan predikat CC. Sedangkan untuk tahun 2024 ini, Pemkab Lamandau menargetkan indikator nilai SAKIP berpredikat BB.

“Kita harus saling bersinergi untuk dapat meningkatkan nilai SAKIP dan RB,” pungkasnya. (bib/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru