31.3 C
Jakarta
Sunday, June 16, 2024
spot_img

Ikuti Rakornas Pengawasan Intern secara Virtual, Pj Bupati Lamandau Bilang Begini

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Lilis Suriani mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Tahun 2024 secara virtual baru-baru ini di ruang rapat bupati.

Lilis mengatakan, rakornas yang mengangkat tema “Mengawal Penuntasan Pembangunnan Jangka Menengah untuk Kesinambungan Pembangunan” itu, diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI yang dibuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.

“Presiden Joko Widodo mengungkapkan, Indonesia saat ini tengah dihadapkan dengan berbagai tantangan global dan jajaran pemerintahan diminta untuk senantiasa melakukan langkah strategis untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks ini,”ujar Lilis, Kamis (21/5/2024).

Dituturkannya, dalam menjalankan pemerintahan, pemerintah harus senantiasa patuh terhadap aturan yang ada. Aparat Pengawas Intern Pemerintah harus bekerja maksimal untuk mengawasi jalannya pembangunan, sehingga outcome dapat dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Pelaku Usaha Kafe “Abaikan” Surat Edaran Wali Kota

“Bahwa Rakornas ini merupakan wadah untuk mengkoordinasikan langkah pengawasan agar efektif mengawal percepatan, penyelesaian target pembangunan 2020-2024 yang masih tersisa,”ujarnya. (bib/hnd)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Lilis Suriani mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Tahun 2024 secara virtual baru-baru ini di ruang rapat bupati.

Lilis mengatakan, rakornas yang mengangkat tema “Mengawal Penuntasan Pembangunnan Jangka Menengah untuk Kesinambungan Pembangunan” itu, diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI yang dibuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.

“Presiden Joko Widodo mengungkapkan, Indonesia saat ini tengah dihadapkan dengan berbagai tantangan global dan jajaran pemerintahan diminta untuk senantiasa melakukan langkah strategis untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks ini,”ujar Lilis, Kamis (21/5/2024).

Dituturkannya, dalam menjalankan pemerintahan, pemerintah harus senantiasa patuh terhadap aturan yang ada. Aparat Pengawas Intern Pemerintah harus bekerja maksimal untuk mengawasi jalannya pembangunan, sehingga outcome dapat dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Pelaku Usaha Kafe “Abaikan” Surat Edaran Wali Kota

“Bahwa Rakornas ini merupakan wadah untuk mengkoordinasikan langkah pengawasan agar efektif mengawal percepatan, penyelesaian target pembangunan 2020-2024 yang masih tersisa,”ujarnya. (bib/hnd)

spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru