Buka Musda III DAD 2026, Bupati : Pastikan Hukum Adat Tetap Tegak Berdiri Sebagai Pilar Keadilan

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Lamandau. Menegaskan komitmen penuhnya dalam mendukung eksistensi lembaga adat, para Damang, dan Mantir Adat demi menjaga kelestarian nilai-nilai luhur di Bumi Bahaum Bakuba.

Hal tersebut disampaikan langsung saat menghadiri sekaligus membuka secara resmi Musyawarah Daerah (Musda) III Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Lamandau Tahun 2026, berlangsung di Bappedalitbang, Kamis (21/5/2026).

21_Bupati Lamandau2

Dalam sambutannya, disampaikan bahwa pelaksanaan Musda III DAD ini merupakan momentum yang sangat penting dan strategis. Forum ini bukan hanya sekadar amanat AD/ART demi keberlanjutan organisasi, melainkan juga wadah yang tepat untuk mengevaluasi program kerja serta merumuskan peta jalan strategis ke depan.

“Semangat persatuan dan perdamaian yang berakar dari rekam jejak historis Tumbang Anoi 1894 harus terus kita hidupkan. Hal ini penting untuk memperkuat jati diri, mengangkat harkat martabat, serta memastikan hukum adat tetap tegak berdiri sebagai pilar keadilan,” tutur Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, kepada wartawan, Kamis (21/5).

Baca Juga :  Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Kondusif, Pemkab Lamandau Mengucapkan Terimakasih

Di era globalisasi dan modernisasi saat ini, tantangan lembaga adat diakui tidak semakin ringan. Oleh karena itu, DAD dituntut untuk menjadi lembaga yang akuntabel, adaptif, dan konsisten, serta mampu bersinergi secara harmonis dengan arah pembangunan pemerintah daerah demi kesejahteraan segenap warga.

“Sinergitas antara pemerintah daerah dan DAD dinilai sebagai kunci utama dalam merawat kondusivitas wilayah, sehingga roda pembangunan dan pertumbuhan ekonomi dapat berjalan dengan aman dan lancar,” harapnya.

Electronic money exchangers listing

Melalui Musda III ini, menaruh harapan besar agar forum dapat berjalan dengan asas musyawarah mufakat. Diharapkan pula momentum ini dapat melahirkan kepengurusan baru yang memiliki kredibilitas, tanggung jawab, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan masyarakat adat Dayak di Kabupaten Lamandau.

Baca Juga :  Pemkab Lamandau Uji Publik Kedua Dokumen RAD-KSB untuk Perkebunan Kelapa Sawit

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Asisten di lingkup Sekretariat Daerah, Kepala Perangkat Daerah Pemkab Lamandau, Ketua dan Pengurus DAD Lamandau, tokoh adat, para Damang, serta Mantir Adat se-Kabupaten Lamandau. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Lamandau. Menegaskan komitmen penuhnya dalam mendukung eksistensi lembaga adat, para Damang, dan Mantir Adat demi menjaga kelestarian nilai-nilai luhur di Bumi Bahaum Bakuba.

Hal tersebut disampaikan langsung saat menghadiri sekaligus membuka secara resmi Musyawarah Daerah (Musda) III Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Lamandau Tahun 2026, berlangsung di Bappedalitbang, Kamis (21/5/2026).

21_Bupati Lamandau2

Electronic money exchangers listing

Dalam sambutannya, disampaikan bahwa pelaksanaan Musda III DAD ini merupakan momentum yang sangat penting dan strategis. Forum ini bukan hanya sekadar amanat AD/ART demi keberlanjutan organisasi, melainkan juga wadah yang tepat untuk mengevaluasi program kerja serta merumuskan peta jalan strategis ke depan.

“Semangat persatuan dan perdamaian yang berakar dari rekam jejak historis Tumbang Anoi 1894 harus terus kita hidupkan. Hal ini penting untuk memperkuat jati diri, mengangkat harkat martabat, serta memastikan hukum adat tetap tegak berdiri sebagai pilar keadilan,” tutur Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, kepada wartawan, Kamis (21/5).

Baca Juga :  Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Kondusif, Pemkab Lamandau Mengucapkan Terimakasih

Di era globalisasi dan modernisasi saat ini, tantangan lembaga adat diakui tidak semakin ringan. Oleh karena itu, DAD dituntut untuk menjadi lembaga yang akuntabel, adaptif, dan konsisten, serta mampu bersinergi secara harmonis dengan arah pembangunan pemerintah daerah demi kesejahteraan segenap warga.

“Sinergitas antara pemerintah daerah dan DAD dinilai sebagai kunci utama dalam merawat kondusivitas wilayah, sehingga roda pembangunan dan pertumbuhan ekonomi dapat berjalan dengan aman dan lancar,” harapnya.

Melalui Musda III ini, menaruh harapan besar agar forum dapat berjalan dengan asas musyawarah mufakat. Diharapkan pula momentum ini dapat melahirkan kepengurusan baru yang memiliki kredibilitas, tanggung jawab, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan masyarakat adat Dayak di Kabupaten Lamandau.

Baca Juga :  Pemkab Lamandau Uji Publik Kedua Dokumen RAD-KSB untuk Perkebunan Kelapa Sawit

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Asisten di lingkup Sekretariat Daerah, Kepala Perangkat Daerah Pemkab Lamandau, Ketua dan Pengurus DAD Lamandau, tokoh adat, para Damang, serta Mantir Adat se-Kabupaten Lamandau. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru