NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Penjabat (PJ) Bupati Lamandau, Said Salim, menghadiri pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau periode 2024-2029. Acara tersebut berlangsung di gedung DPRD setempat, baru-baru ini.
Prosesi pelantikan 25 Anggota DPRD Lamandau itu dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk pejabat pemerintah daerah dan tokoh masyarakat. Acara berlangsung dengan aman dan khidmat tanpa hambatan.
Dalam wawancara dengan wartawan, Pj Bupati Said Salim menyampaikan beberapa hal penting kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Ia juga menekankan harapan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait hak-hak anggota DPRD.
“Ada tiga hak yang menjadi pelaksanaan bagi anggota DPRD Lamandau dalam berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda). Saya berharap hak-hak tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat di daerah,” ujar Said Salim.
Said Salim juga mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD Kabupaten Lamandau yang baru dilantik. Menurutnya, pelantikan ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) anggota DPRD yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi.
“Saya, atas nama Pemerintah Daerah, mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya, khususnya kepada masyarakat Kabupaten Lamandau yang telah menggunakan hak konstitusionalnya dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 lalu,” katanya.
Ia juga tidak lupa mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Semoga jabatan yang diemban dapat dilaksanakan dengan amanah dan mampu mendengar aspirasi rakyat agar membawa perubahan yang lebih baik. (bib)