Skandal Chat Mesum Oknum Pejabat Mencuat, Inspektorat Sebut Istri dan Terlapor Sudah Dipanggil

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Isu perselingkuhan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, kembali memanas dan menjadi buah bibir masyarakat.

Dugaan praktik tidak terpuji yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ini mencuat setelah tangkapan layar percakapan instan berisi konten sensitif beredar luas di media sosial dan grup percakapan singkat.

Kabar terbaru dari Inspektorat Kabupaten Lamandau menyebutkan bahwa pihak-pihak terkait sudah mulai dipanggil untuk memberikan keterangan.

“Untuk istri (pelapor) dan terlapor sudah kita lakukan pemanggilan. Mohon bersabar karena semua sedang berproses. Oknum Kepala Dinas yang bersangkutan juga akan kami panggil dalam minggu ini,” ujar Inspektur Kabupaten Lamandau, Drs. Tahan Sandi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (20/4).

Dugaan skandal ini melibatkan seorang oknum Kepala Dinas dengan seorang oknum Kabid dari dinas yang berbeda. Kabar ini pertama kali pecah setelah isi percakapan WhatsApp yang menjurus ke arah asusila tersebut bocor dan tersebar secara berantai di berbagai grup WhatsApp warga.

Baca Juga :  Wakil Bupati Lamandau Apresiasi Inisiatif Kodim 1017/Lmd dalam Retret Kepala Desa

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dokumen digital tersebut diduga pertama kali diunggah oleh istri sah oknum pejabat tersebut ke sebuah grup organisasi wanita di Lamandau pada Selasa (7/4/2026).

“Sengaja saya viralkan agar menjadi pelajaran untuk keduanya. Kemungkinan hubungan mereka sudah terlalu lama,” tulis sang istri dalam pesan yang menyertai unggahan tangkapan layar tersebut.

Electronic money exchangers listing

Dalam bukti digital yang beredar, terlihat komunikasi intens yang jauh dari batas profesionalitas kedinasan. Beberapa poin yang menjadi sorotan publik meliputi rencana pertemuan di sebuah hotel di Kota Palangka Raya hingga permintaan pengiriman foto tidak pantas.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengonfirmasi bahwa isi percakapan tersebut memang sangat eksplisit.

“Isi chat-nya sangat tidak pantas dan menjurus pada perilaku asusila. Kabarnya itu melibatkan pejabat eselon di lingkungan Pemkab,” ungkapnya.

Menanggapi isu yang tengah viral, Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menegaskan bahwa pihaknya telah memantau situasi ini dan berkomitmen menjaga marwah institusi.

Baca Juga :  Jajaran Pemkab Lamandau Pisah Pamit Bersama Hendra Lesmana dan Riko Porwanto

“Iya, sudah mendengar. Nanti akan kami panggil untuk klarifikasi kebenaran kabar tersebut,” tegas Bupati Rizky singkat.

Senada dengan Bupati, Inspektur Inspektorat Lamandau, Tahan Sandi, memastikan bahwa koordinasi dengan pimpinan sedang berjalan. Sejak laporan awal diterima pada Senin (13/4), pihak Inspektorat terus mendalami bukti-bukti yang ada.

Masyarakat mendesak agar pihak berwenang, baik Inspektorat maupun Badan Kepegawaian, bertindak transparan dalam menangani kasus ini. Degradasi moral di tingkat pimpinan instansi dikhawatirkan dapat merusak citra daerah dan mengganggu kinerja pelayanan publik.

“Kami berharap kasus ini tidak menguap begitu saja. Penegakan disiplin adalah kunci agar lingkungan kerja Pemkab Lamandau bersih dari praktik asusila,” pungkas salah satu warga.

Hingga saat ini, identitas resmi oknum yang terlibat masih menunggu hasil klarifikasi final dari pihak berwenang. Kasus ini kini menjadi ujian nyata bagi komitmen Pemkab Lamandau dalam menegakkan aturan disiplin ASN sesuai regulasi yang berlaku. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Isu perselingkuhan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, kembali memanas dan menjadi buah bibir masyarakat.

Dugaan praktik tidak terpuji yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ini mencuat setelah tangkapan layar percakapan instan berisi konten sensitif beredar luas di media sosial dan grup percakapan singkat.

Kabar terbaru dari Inspektorat Kabupaten Lamandau menyebutkan bahwa pihak-pihak terkait sudah mulai dipanggil untuk memberikan keterangan.

Electronic money exchangers listing

“Untuk istri (pelapor) dan terlapor sudah kita lakukan pemanggilan. Mohon bersabar karena semua sedang berproses. Oknum Kepala Dinas yang bersangkutan juga akan kami panggil dalam minggu ini,” ujar Inspektur Kabupaten Lamandau, Drs. Tahan Sandi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (20/4).

Dugaan skandal ini melibatkan seorang oknum Kepala Dinas dengan seorang oknum Kabid dari dinas yang berbeda. Kabar ini pertama kali pecah setelah isi percakapan WhatsApp yang menjurus ke arah asusila tersebut bocor dan tersebar secara berantai di berbagai grup WhatsApp warga.

Baca Juga :  Wakil Bupati Lamandau Apresiasi Inisiatif Kodim 1017/Lmd dalam Retret Kepala Desa

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dokumen digital tersebut diduga pertama kali diunggah oleh istri sah oknum pejabat tersebut ke sebuah grup organisasi wanita di Lamandau pada Selasa (7/4/2026).

“Sengaja saya viralkan agar menjadi pelajaran untuk keduanya. Kemungkinan hubungan mereka sudah terlalu lama,” tulis sang istri dalam pesan yang menyertai unggahan tangkapan layar tersebut.

Dalam bukti digital yang beredar, terlihat komunikasi intens yang jauh dari batas profesionalitas kedinasan. Beberapa poin yang menjadi sorotan publik meliputi rencana pertemuan di sebuah hotel di Kota Palangka Raya hingga permintaan pengiriman foto tidak pantas.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengonfirmasi bahwa isi percakapan tersebut memang sangat eksplisit.

“Isi chat-nya sangat tidak pantas dan menjurus pada perilaku asusila. Kabarnya itu melibatkan pejabat eselon di lingkungan Pemkab,” ungkapnya.

Menanggapi isu yang tengah viral, Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menegaskan bahwa pihaknya telah memantau situasi ini dan berkomitmen menjaga marwah institusi.

Baca Juga :  Jajaran Pemkab Lamandau Pisah Pamit Bersama Hendra Lesmana dan Riko Porwanto

“Iya, sudah mendengar. Nanti akan kami panggil untuk klarifikasi kebenaran kabar tersebut,” tegas Bupati Rizky singkat.

Senada dengan Bupati, Inspektur Inspektorat Lamandau, Tahan Sandi, memastikan bahwa koordinasi dengan pimpinan sedang berjalan. Sejak laporan awal diterima pada Senin (13/4), pihak Inspektorat terus mendalami bukti-bukti yang ada.

Masyarakat mendesak agar pihak berwenang, baik Inspektorat maupun Badan Kepegawaian, bertindak transparan dalam menangani kasus ini. Degradasi moral di tingkat pimpinan instansi dikhawatirkan dapat merusak citra daerah dan mengganggu kinerja pelayanan publik.

“Kami berharap kasus ini tidak menguap begitu saja. Penegakan disiplin adalah kunci agar lingkungan kerja Pemkab Lamandau bersih dari praktik asusila,” pungkas salah satu warga.

Hingga saat ini, identitas resmi oknum yang terlibat masih menunggu hasil klarifikasi final dari pihak berwenang. Kasus ini kini menjadi ujian nyata bagi komitmen Pemkab Lamandau dalam menegakkan aturan disiplin ASN sesuai regulasi yang berlaku. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru