28.3 C
Jakarta
Tuesday, August 19, 2025

Program PAMSIMAS 2025, Dua Desa di Lamandau Jadi Sasaran

NANGA BULIK, RPOKALTENG.CO – Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) Tahun Anggaran 2025 resmi menyasar Kabupaten Lamandau. Dua desa, yakni Wonorejo dan Sumber Mulya, ditetapkan sebagai penerima manfaat dalam rangka meningkatkan akses masyarakat terhadap air bersih dan sanitasi layak.

Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan kontrak swakelola kegiatan PAMSIMAS 2025 Provinsi Kalimantan Tengah. Acara berlangsung secara hybrid, menggabungkan tatap muka dan Zoom Meeting, di Aula Kantor PUPR Kabupaten Lamandau, Selasa (19/8).

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Kalimantan Tengah, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. Penandatanganan kontrak ini menandai dimulainya pelaksanaan program PAMSIMAS di berbagai desa di wilayah Kalimantan Tengah, termasuk Kabupaten Lamandau.

Baca Juga :  Hadiri Musrenbang RPJPD Kabupaten, Pj Bupati Lamandau Minta Masukan Ide Inovatif

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lamandau, Joni Elen, melalui Kasi Cipta Karya, Pebta, menyampaikan bahwa program PAMSIMAS ini memegang peranan penting dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap air bersih dan sanitasi yang layak.

“Kegiatan PAMSIMAS ini mencakup seluruh Kalimantan Tengah, namun untuk Kabupaten Lamandau sendiri, program ini akan menyasar dua desa, yaitu Desa Wonorejo dan Desa Sumber Mulya. Kami berkomitmen untuk melaksanakan program ini dengan sebaik-baiknya, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” ujarnya.

Pebta juga menjelaskan bahwa Dinas PUPR Kabupaten Lamandau akan berperan aktif dalam mengawasi serta mendampingi pelaksanaan program PAMSIMAS di tingkat desa.

“Dengan adanya kegiatan ini, kami akan melakukan penambahan jaringan perpipaan ke rumah-rumah warga. Untuk setiap desa, targetnya adalah 100 rumah. Kami juga akan memastikan bahwa pembangunan infrastruktur air bersih dan sanitasi dilakukan sesuai dengan standar teknis yang berlaku, serta melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat setempat,” tambahnya.

Baca Juga :  Sempat Terisolasi, Jembatan Penghubung Dua Desa Akhirnya Selesa Diperbaiki dan Bisa Operasional

Program PAMSIMAS merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai target 100% akses air bersih dan sanitasi bagi seluruh masyarakat Indonesia pada tahun 2025. Diharapkan, melalui program ini, kualitas hidup masyarakat di pedesaan dapat meningkat, sekaligus mengurangi risiko penyakit yang disebabkan oleh sanitasi yang buruk.

“Diharapkan, melalui kegiatan ini, koordinasi dan sinergi antara berbagai pihak terkait dapat terjalin dengan baik, sehingga pelaksanaan program PAMSIMAS dapat berjalan lancar dan sukses,” tandasnya. (bib)

NANGA BULIK, RPOKALTENG.CO – Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) Tahun Anggaran 2025 resmi menyasar Kabupaten Lamandau. Dua desa, yakni Wonorejo dan Sumber Mulya, ditetapkan sebagai penerima manfaat dalam rangka meningkatkan akses masyarakat terhadap air bersih dan sanitasi layak.

Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan kontrak swakelola kegiatan PAMSIMAS 2025 Provinsi Kalimantan Tengah. Acara berlangsung secara hybrid, menggabungkan tatap muka dan Zoom Meeting, di Aula Kantor PUPR Kabupaten Lamandau, Selasa (19/8).

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Kalimantan Tengah, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. Penandatanganan kontrak ini menandai dimulainya pelaksanaan program PAMSIMAS di berbagai desa di wilayah Kalimantan Tengah, termasuk Kabupaten Lamandau.

Baca Juga :  Hadiri Musrenbang RPJPD Kabupaten, Pj Bupati Lamandau Minta Masukan Ide Inovatif

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lamandau, Joni Elen, melalui Kasi Cipta Karya, Pebta, menyampaikan bahwa program PAMSIMAS ini memegang peranan penting dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap air bersih dan sanitasi yang layak.

“Kegiatan PAMSIMAS ini mencakup seluruh Kalimantan Tengah, namun untuk Kabupaten Lamandau sendiri, program ini akan menyasar dua desa, yaitu Desa Wonorejo dan Desa Sumber Mulya. Kami berkomitmen untuk melaksanakan program ini dengan sebaik-baiknya, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” ujarnya.

Pebta juga menjelaskan bahwa Dinas PUPR Kabupaten Lamandau akan berperan aktif dalam mengawasi serta mendampingi pelaksanaan program PAMSIMAS di tingkat desa.

“Dengan adanya kegiatan ini, kami akan melakukan penambahan jaringan perpipaan ke rumah-rumah warga. Untuk setiap desa, targetnya adalah 100 rumah. Kami juga akan memastikan bahwa pembangunan infrastruktur air bersih dan sanitasi dilakukan sesuai dengan standar teknis yang berlaku, serta melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat setempat,” tambahnya.

Baca Juga :  Sempat Terisolasi, Jembatan Penghubung Dua Desa Akhirnya Selesa Diperbaiki dan Bisa Operasional

Program PAMSIMAS merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai target 100% akses air bersih dan sanitasi bagi seluruh masyarakat Indonesia pada tahun 2025. Diharapkan, melalui program ini, kualitas hidup masyarakat di pedesaan dapat meningkat, sekaligus mengurangi risiko penyakit yang disebabkan oleh sanitasi yang buruk.

“Diharapkan, melalui kegiatan ini, koordinasi dan sinergi antara berbagai pihak terkait dapat terjalin dengan baik, sehingga pelaksanaan program PAMSIMAS dapat berjalan lancar dan sukses,” tandasnya. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru