NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau. Menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lamandau Tahun 2025 di Kecamatan Bulik.
Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Said Salim, yang diwakili oleh Asisten Perekonomian, Meigo Basel, memimpin acara yang dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Lamandau, Kepala OPD, Camat Bulik, Forkopimcam, Kepala Desa se-Kecamatan Bulik, dan tamu undangan lainnya.
Meigo menuturkan, Pembangunan dan SDA dalam arahannya bahwa Musrenbang RKPD Tahun 2025 ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan RKPD Tahun 2026.
“Musrenbang ini membahas rencana kerja perangkat daerah dan pembangunan di setiap kecamatan, di Kabupaten Lamandau,” katanya, di Nanga Bulik, Rabu (19/2).
Ia menekankan pentingnya keselarasan sasaran dan prioritas pembangunan dengan Prioritas Nasional (ASTACITA), serta dukungan terhadap program makanan bergizi gratis dan prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Semoga nanti Program Astacita program dari Presiden berjalan lancar,” harapnya.
Setelah arahan tersebut, acara dilanjutkan dengan pemaparan usulan-usulan hasil Musrenbang Desa untuk penyusunan RKPD Tahun 2026 di Kecamatan Bulik.
Hal ini menunjukkan partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah. Musrenbang ini diharapkan dapat menghasilkan rencana pembangunan yang komprehensif dan berdampak positif bagi masyarakat Kecamatan Bulik. (Bib)