32.4 C
Jakarta
Monday, December 22, 2025

Jaga Integritas Birokrasi, Kejari Lamandau Berikan Pendampingan Hukum ke Pemkab Lamandau

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau. Resmi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau. Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama atau Memorandum of Understanding (MoU), di Aula Setda Kabupaten Lamandau, Kamis (18/12/2025).

 

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamandau, Muh Yusuf Syahrir. Turut hadir menyaksikan agenda penting ini, Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, Dandim 1017/Lmd Letkol Arm. Ady Kurniawan, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Lamandau.

Melalui MoU ini, Kejari Lamandau berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada pemerintah daerah.

Baca Juga :  Kendalikan Inflasi di Wilayah Kecamatan Bulik dengan Operasi Pasar

Kajari Lamandau, Muh Yusuf Syahrir, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif untuk menjaga integritas birokrasi.

“Tujuan utamanya adalah memberikan pendampingan hukum guna meminimalisir terjadinya pelanggaran administrasi maupun tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan,” tutur Muh Yusuf Syahrir.

Electronic money exchangers listing

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran seluruh unsur Forkopimda dalam acara ini merupakan potret nyata soliditas di Kabupaten Lamandau dalam mendukung program strategis, baik di tingkat daerah maupun pusat.

Di tempat yang sama. Kegiatan juga dirangkaikan dengan penyaksian arahan melalui konferensi video (Zoom Meeting) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng. Dalam Vidcon tersebut, hadir Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Kepala Kejati Kalteng Nurcahyo Jungkung Madyo.

Baca Juga :  Richie dan Restu Van Houten Meriahkan Lamandau Expo di Hari Ketiga

Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah mandat untuk memastikan pembangunan berjalan di koridor hukum yang benar.

“Kegiatan ini merupakan bentuk penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dengan pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan di wilayah Kabupaten Lamandau,” ujar Wabup.

Integrasi kegiatan dengan pemerintah provinsi mengindikasikan bahwa kerja sama ini adalah bagian dari instruksi berjenjang.

“Tujuannya jelas memastikan terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance) serta transparan, mulai dari tingkat provinsi hingga ke tingkat kabupaten di seluruh Kalimantan Tengah,” tandasnya. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau. Resmi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau. Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama atau Memorandum of Understanding (MoU), di Aula Setda Kabupaten Lamandau, Kamis (18/12/2025).

 

Electronic money exchangers listing

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamandau, Muh Yusuf Syahrir. Turut hadir menyaksikan agenda penting ini, Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, Dandim 1017/Lmd Letkol Arm. Ady Kurniawan, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Lamandau.

Melalui MoU ini, Kejari Lamandau berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada pemerintah daerah.

Baca Juga :  Kendalikan Inflasi di Wilayah Kecamatan Bulik dengan Operasi Pasar

Kajari Lamandau, Muh Yusuf Syahrir, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif untuk menjaga integritas birokrasi.

“Tujuan utamanya adalah memberikan pendampingan hukum guna meminimalisir terjadinya pelanggaran administrasi maupun tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan,” tutur Muh Yusuf Syahrir.

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran seluruh unsur Forkopimda dalam acara ini merupakan potret nyata soliditas di Kabupaten Lamandau dalam mendukung program strategis, baik di tingkat daerah maupun pusat.

Di tempat yang sama. Kegiatan juga dirangkaikan dengan penyaksian arahan melalui konferensi video (Zoom Meeting) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng. Dalam Vidcon tersebut, hadir Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Kepala Kejati Kalteng Nurcahyo Jungkung Madyo.

Baca Juga :  Richie dan Restu Van Houten Meriahkan Lamandau Expo di Hari Ketiga

Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah mandat untuk memastikan pembangunan berjalan di koridor hukum yang benar.

“Kegiatan ini merupakan bentuk penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dengan pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan di wilayah Kabupaten Lamandau,” ujar Wabup.

Integrasi kegiatan dengan pemerintah provinsi mengindikasikan bahwa kerja sama ini adalah bagian dari instruksi berjenjang.

“Tujuannya jelas memastikan terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance) serta transparan, mulai dari tingkat provinsi hingga ke tingkat kabupaten di seluruh Kalimantan Tengah,” tandasnya. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/