26.5 C
Jakarta
Thursday, March 13, 2025

Kualitas Perencanaan dan Penganggaran Kunci Utama Pembangunan Daerah yang Efektif

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –  Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Said Salim. Mengikuti rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan pengawasan peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran Pemerintah Daerah (Pemda) se-Kalimantan Tengah tahun 2025 secara virtual. Rakor yang digelar baru-baru ini diikuti oleh seluruh Bupati/Pj Bupati/Pj Walikota se-Kalimantan Tengah.

Rakor yang dipimpin oleh Plh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Suharno, tersebut diikuti oleh Pj Bupati Lamandau didampingi Sekretaris Daerah dan Kepala OPD terkait.  Rakor diikuti melalui zoom meeting dari Ruang Rapat Bupati Lamandau.

Said Salim, mengatakan Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran di seluruh Pemda se-Kalimantan Tengah menjelang tahun 2025.

Baca Juga :  Bupati Lamandau Resmikan Objek Wisata Wisata Bukit Batu Galugur

“Semoga rakor ini menghasilkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah,” kata PJ Bupati, Senin (17/2) di Nanga Bulik.

Plh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Suharno. Mengatakan pertemuan awal ini menjadi kesempatan bagi setiap perangkat daerah untuk memahami aturan-aturan kegiatan yang akan dilaksanakan di Tahun 2025.

“Dengan demikian, potensi pelanggaran yang dapat menimbulkan masalah di kemudian hari bisa diminimalkan,” ujarnya.

Suharno menekankan, agar setiap Perangkat Daerah di Pemprov Kalteng dan Kepala Daerah di kabupaten/kota agar dapat menindaklanjuti langkah-langkah yang diperlukan oleh Perwakilan BPKP Kalteng.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Kalteng, Ilham Nurhidayat, dalam paparannya menegaskan bahwa kualitas perencanaan dan penganggaran merupakan kunci utama dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang efektif.

Baca Juga :  Dinkes Ajak Pelajar Lamandau Jadi Jumantik

“Evaluasi tidak hanya berfokus pada besaran alokasi anggaran yang berpotensi tidak efektif dan tidak efisien, tetapi juga pada pemetaan permasalahan serta hambatan yang dihadapi pemerintah daerah dalam perencanaan dan penganggaran,” jelasnya. (Bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –  Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Said Salim. Mengikuti rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan pengawasan peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran Pemerintah Daerah (Pemda) se-Kalimantan Tengah tahun 2025 secara virtual. Rakor yang digelar baru-baru ini diikuti oleh seluruh Bupati/Pj Bupati/Pj Walikota se-Kalimantan Tengah.

Rakor yang dipimpin oleh Plh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Suharno, tersebut diikuti oleh Pj Bupati Lamandau didampingi Sekretaris Daerah dan Kepala OPD terkait.  Rakor diikuti melalui zoom meeting dari Ruang Rapat Bupati Lamandau.

Said Salim, mengatakan Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran di seluruh Pemda se-Kalimantan Tengah menjelang tahun 2025.

Baca Juga :  Bupati Lamandau Resmikan Objek Wisata Wisata Bukit Batu Galugur

“Semoga rakor ini menghasilkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah,” kata PJ Bupati, Senin (17/2) di Nanga Bulik.

Plh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Suharno. Mengatakan pertemuan awal ini menjadi kesempatan bagi setiap perangkat daerah untuk memahami aturan-aturan kegiatan yang akan dilaksanakan di Tahun 2025.

“Dengan demikian, potensi pelanggaran yang dapat menimbulkan masalah di kemudian hari bisa diminimalkan,” ujarnya.

Suharno menekankan, agar setiap Perangkat Daerah di Pemprov Kalteng dan Kepala Daerah di kabupaten/kota agar dapat menindaklanjuti langkah-langkah yang diperlukan oleh Perwakilan BPKP Kalteng.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Kalteng, Ilham Nurhidayat, dalam paparannya menegaskan bahwa kualitas perencanaan dan penganggaran merupakan kunci utama dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang efektif.

Baca Juga :  Dinkes Ajak Pelajar Lamandau Jadi Jumantik

“Evaluasi tidak hanya berfokus pada besaran alokasi anggaran yang berpotensi tidak efektif dan tidak efisien, tetapi juga pada pemetaan permasalahan serta hambatan yang dihadapi pemerintah daerah dalam perencanaan dan penganggaran,” jelasnya. (Bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru