Site icon Prokalteng

Ikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah, Said Salim Sebut sebagai Dasar Peningkatan Tugasnya

Penjabat Bupati Lamandau, Said Salim bersama Kepala OPD saat mengikuti kegiatan evaluasi kinerja penjabat kepala daerah triwulan I di Gedung Irjen Kemendagri, Jakarta, baru-baru ini. (FOTO: IST)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO -Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Said Salim, mengikuti evaluasi kinerja penjabat kepala daerah triwulan I di Gedung Irjen Kemendagri, Jakarta baru-baru ini. Turut mendamping dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah dan Kepala OPD Kabupaten Lamandau.

Aspek yang dievaluasi dalam kegiatan tersebut, mencakup pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, dengan fokus pada dua materi utama, yaitu 10 indikator yang dipaparkan dan 111 indikator prioritas yang dilaporkan berkaitan dengan arahan Presiden RI.

Pj Bupati mengatakan, pembahasan termasuk isu-isu seperti inflasi, stunting, BUMD, layanan publik, pengangguran, kemiskinan ekstrem, kesehatan, penyerapan anggaran, kegiatan unggulan, dan perizinan.

Selama 20 menit Pj. Bupati Lamandau menyampaikan paparan kepada tim evaluator Kemendagri. Kemudian tim evaluator memberikan masukan dan tanggapan terhadap paparan tersebut.

“Saya juga menyampaikan, apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri atas arahan dan masukan yang diberikan selama proses evaluasi,” ujar Said Salim, Sabtu (16/11).

Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Evaluator Irjen Kemendagri, yang telah memberikan pencerahan dan masukan berharga sebagai landasan untuk perbaikan dalam menjalankan tugasnya sebagai Penjabat Bupati di Kabupaten Lamandau yang nantinya akan berguna bagi kemajuan Kabupaten Lamandau.

Menurutnya evaluasi kinerja penjabat kepala daerah bulan triwulan I ini merupakan proses penting untuk memastikan bahwa Kepala Daerah menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif dan mencapai target yang ditetapkan.

“Evaluasi ini juga menjadi dasar untuk memberikan umpan balik dan mendorong peningkatan kinerja jajaran Pemkab Lamandau,” tandasnya. (bib/hnd)

Exit mobile version