Site icon Prokalteng

Pedagang Jangan Menimbun Barang, Masyarakat Beli Sewajarnya

Kepala DKUKMPP Penyang, mewakili Pemerintah Kabupaten Lamandau bersama Tim terpadu unsur gabungan, memantau ketersediaan stok kebutuhan pokok menjelang Bulan Suci Ramadan di Pasar Nanga Bulik.(Foto:Bib/Free)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP), tim terpadu yang terdiri dari unsur gabungan OPD, TNI dan Polri melaksanakan pemantauan ketersediaan stok dan harga kebutuhan pokok (Bapok) dan Barang Penting, menjelang bulan suci Ramadan di pasaran wilayah Nanga Bulik, Rabu (15/3/2023).

“Kita yang turun kemarin tim gabungan. Kami memeriksa ketersediaan barang kebutuhan pokok, harganya, serta masa kadaluarsa barang,” ungkap kepala DKUKMPP Penyang, Kamis (16/3/2023)

Menurutnya, secara umum sebagian besar kebutuhan pokok masyarakat masih aman dan cukup. Tidak terjadi kelangkaan terhadap salah satu produk kebutuhan pokok.

“Hanya saja ada sedikit kenaikan harga untuk beras, tapi ketersediaannya cukup banyak. Tidak ada kelangkaan,” bebernya.

Karena itu ia menghimbau kepada masyarakat, tidak perlu melakukan panic buying atau pembelian berlebihan. Cukup beli sewajarnya seperti hari biasa.

“Kepada para pedagang jangan melakukan penimbunan barang, atau mempermainkan harga yakni dengan menaikkan harga sangat tinggi karena momen puasa dan lebaran. Jual lah seperti hari biasa, agar tidak menimbulkan kepanikan, dan masyarakat yang menjalankan ibadah bisa tenang,” imbaunya.

Untuk mencegah para pedagang nakal, yang mungkin mengeluarkan stok dagangan lama karena memanfaatkan permintaan yang tinggi, kepada pembeli juga diminta lebih teliti saat membeli. “Selalu perhatikan tanggal kedaluwarsa, keutuhan kemasan serta kandungan produk agar terbebas dari cemaran bahan berbahaya,” jelasnya.

Sekdar diketahui, dalam kegiatan razia tersebut ada beberapa toko besar di Kota Nanga Bulik, ditemukan pihaknya masih ada yang menjual roti kedaluarsa, susu dan sarden kemasan rusak, dan lainnya. Barang-barang tidak layak jual tersebut kemudian di sita dan bagi para pedagang diberikan pembinaan. (Bib/Free)

Exit mobile version