NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lamandau kembali merujuk Satu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei di Palangka Raya dan Satu ODGJ dikembalikan kepada keluarganya, sementara satu lainnya dirujuk untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kepala Dinsos Lamandau, Saiful Juhri, saat dikonfirmasi Sabtu (14/6) menjelaskan detail penanganan kedua ODGJ tersebut.
“Hari ini kami menangani dua kasus. Satu ODGJ perempuan dikembalikan kepada keluarganya setelah dinilai kondisinya sudah membaik dan memungkinkan untuk kembali ke lingkungan keluarga,” jelasnya.
ODGJ kedua laki-laki, yang berasal dari Desa Kahingai, dirujuk ke RSJ Kalawa Atei atas permintaan keluarganya. Saiful Juhri menjelaskan alasan rujukan tersebut.
“ODGJ ini sering mengamuk dan selalu bercerita tentang wayang. Keluarga merasa kesulitan mengendalikan kondisi yang bersangkutan dan meminta bantuan kami untuk merujuknya ke RSJ agar mendapatkan perawatan medis yang lebih intensif,” ungkap Saiful Juhri.
Rujukan ini menunjukkan komitmen Dinsos Lamandau dalam memberikan perlindungan dan penanganan yang tepat bagi ODGJ di wilayah Kabupaten Lamandau.
Langkah ini juga menunjukan pentingnya kerjasama antara pemerintah, keluarga, dan tenaga kesehatan dalam penanganan masalah kesehatan jiwa. Perawatan di RSJ diharapkan dapat membantu memulihkan kondisi ODGJ dan mengembalikan mereka ke kehidupan yang lebih normal.
Dinsos Lamandau secara berkala melakukan pemantauan dan pendampingan terhadap ODGJ yang telah kembali ke keluarganya. Hal ini bertujuan untuk memastikan mereka mendapatkan dukungan dan perawatan yang berkelanjutan.
“Dinsos juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan kasus ODGJ di lingkungan sekitar agar dapat segera ditangani dengan tepat,” tandasnya.
Kejadian ini juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat tentang kesehatan jiwa. Stigma negatif terhadap ODGJ harus dihilangkan agar mereka dapat mendapatkan perawatan dan dukungan yang layak tanpa rasa takut atau diskriminasi. (Bib)