24.3 C
Jakarta
Friday, January 16, 2026

DLHK Lamandau Tegaskan Petugas Kebersihan Tetap Bertugas Meski Non-P3K

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Mengawali tahun 2026, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Lamandau, Triadi, memberikan arahan kepada puluhan petugas kebersihan di halaman kantor nya.

Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh petugas kebersihan yang telah bekerja keras sepanjang tahun 2025 lalu, menjadikan Kota Nanga Bulik menjadi lebih bersih, rapi, dan indah.

Hasil kerja keras para petugas tersebut telah terlihat nyata dari kondisi lingkungan yang semakin membaik di berbagai wilayah Kota Nanga Bulik.

Mulai dari kebersihan jalan raya, taman kota, hingga pengelolaan sampah yang lebih terstruktur, menjadi bukti nyata dedikasi mereka dalam menjalankan tugas.

Dalam kesempatan yang sama, Plt Kadis Triadi juga menyampaikan informasi penting bagi petugas kebersihan yang tidak masuk dalam kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu maupun paruh waktu.

Ia menegaskan bahwa para petugas tersebut tidak perlu bersedih, karena mereka akan tetap dapat bekerja melalui sistem outsourcing dengan pihak ketiga yang bekerja sama dengan DLHK Kabupaten Lamandau.

Baca Juga :  BPBD Lamandau Padamkan Kebakaran Lahan 0,5 Hektare di Nanga Bulik

Untuk memfasilitasi proses tersebut, para petugas kebersihan diminta untuk segera mengumpulkan seluruh berkas persyaratan yang dibutuhkan.

Electronic money exchangers listing

Administrasi pendaftaran dan pengurusan dokumen akan dibantu langsung oleh bidang kepegawaian DLHK Kabupaten Lamandau, guna memastikan proses berjalan dengan lancar dan tidak membebani para petugas.

“Dengan demikian petugas kebersihan diharapkan tetap semangat menjalankan tugas di tahun 2026 agar kota kita tetap bersih,” ucapnya sambil memberikan semangat kepada selururuh pahlawan kebersihan kota ini, Senin (12/1) di Nanga Bulik.

Ia juga menambahkan bahwa kontribusi setiap petugas sangat berarti untuk menjaga keindahan dan kesehatan lingkungan masyarakat.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kadis membeberkan data jumlah petugas kebersihan total terdapat 108 orang .

Di mana sebanyak 2 orang masuk dalam kategori P3K penuh, dan 47 orang masuk dalam kategori P3K paruh waktu. Sedangkan sisanya sebanyak 59 orang tidak termasuk dalam kedua kategori tersebut.

Rencananya, ke-59 orang petugas kebersihan non-P3K akan tetap bekerja untuk menjaga kebersihan Kota Nanga Bulik sebagai pekerja outsourcing melalui rekanan pihak ketiga. Langkah ini diambil untuk memastikan kelangsungan tugas kebersihan yang tidak terganggu.

Baca Juga :  Gondrong Jadi Bandar Sabu di Kampung Sendiri, JPU Tuntut 10 Tahun Penjara

“Karena kalau 59 ini diberhentikan, kita sangat kewalahan sekali mengurus kebersihan kota, terlebih sebagian besar adalah pengangkut sampah dan tukang sapu. Sedangkan yang lengkap saja kita masih kekurangan tenaga,” ungkapnya.

Ia menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut. menekankan bahwa keberadaan para petugas ini sangat krusial untuk kelancaran program kebersihan daerah.

Tenaga kebersihan di DLHK Kabupaten Lamandau terdiri dari berbagai jenis pekerjaan, antara lain pemilah sampah, pengangkut sampah, tukang sapu, supir truk dan pick up, operator alat berat, satpam depo, tukang kompos, serta tim pengelola parit dan saluran air.

“Seluruhnya akan direkrut kembali oleh rekanan atau pihak ketiga yang akan bekerja sama dengan dinas terkait, dengan standar kerja dan perlindungan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandasnya. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Mengawali tahun 2026, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Lamandau, Triadi, memberikan arahan kepada puluhan petugas kebersihan di halaman kantor nya.

Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh petugas kebersihan yang telah bekerja keras sepanjang tahun 2025 lalu, menjadikan Kota Nanga Bulik menjadi lebih bersih, rapi, dan indah.

Hasil kerja keras para petugas tersebut telah terlihat nyata dari kondisi lingkungan yang semakin membaik di berbagai wilayah Kota Nanga Bulik.

Electronic money exchangers listing

Mulai dari kebersihan jalan raya, taman kota, hingga pengelolaan sampah yang lebih terstruktur, menjadi bukti nyata dedikasi mereka dalam menjalankan tugas.

Dalam kesempatan yang sama, Plt Kadis Triadi juga menyampaikan informasi penting bagi petugas kebersihan yang tidak masuk dalam kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu maupun paruh waktu.

Ia menegaskan bahwa para petugas tersebut tidak perlu bersedih, karena mereka akan tetap dapat bekerja melalui sistem outsourcing dengan pihak ketiga yang bekerja sama dengan DLHK Kabupaten Lamandau.

Baca Juga :  BPBD Lamandau Padamkan Kebakaran Lahan 0,5 Hektare di Nanga Bulik

Untuk memfasilitasi proses tersebut, para petugas kebersihan diminta untuk segera mengumpulkan seluruh berkas persyaratan yang dibutuhkan.

Administrasi pendaftaran dan pengurusan dokumen akan dibantu langsung oleh bidang kepegawaian DLHK Kabupaten Lamandau, guna memastikan proses berjalan dengan lancar dan tidak membebani para petugas.

“Dengan demikian petugas kebersihan diharapkan tetap semangat menjalankan tugas di tahun 2026 agar kota kita tetap bersih,” ucapnya sambil memberikan semangat kepada selururuh pahlawan kebersihan kota ini, Senin (12/1) di Nanga Bulik.

Ia juga menambahkan bahwa kontribusi setiap petugas sangat berarti untuk menjaga keindahan dan kesehatan lingkungan masyarakat.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kadis membeberkan data jumlah petugas kebersihan total terdapat 108 orang .

Di mana sebanyak 2 orang masuk dalam kategori P3K penuh, dan 47 orang masuk dalam kategori P3K paruh waktu. Sedangkan sisanya sebanyak 59 orang tidak termasuk dalam kedua kategori tersebut.

Rencananya, ke-59 orang petugas kebersihan non-P3K akan tetap bekerja untuk menjaga kebersihan Kota Nanga Bulik sebagai pekerja outsourcing melalui rekanan pihak ketiga. Langkah ini diambil untuk memastikan kelangsungan tugas kebersihan yang tidak terganggu.

Baca Juga :  Gondrong Jadi Bandar Sabu di Kampung Sendiri, JPU Tuntut 10 Tahun Penjara

“Karena kalau 59 ini diberhentikan, kita sangat kewalahan sekali mengurus kebersihan kota, terlebih sebagian besar adalah pengangkut sampah dan tukang sapu. Sedangkan yang lengkap saja kita masih kekurangan tenaga,” ungkapnya.

Ia menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut. menekankan bahwa keberadaan para petugas ini sangat krusial untuk kelancaran program kebersihan daerah.

Tenaga kebersihan di DLHK Kabupaten Lamandau terdiri dari berbagai jenis pekerjaan, antara lain pemilah sampah, pengangkut sampah, tukang sapu, supir truk dan pick up, operator alat berat, satpam depo, tukang kompos, serta tim pengelola parit dan saluran air.

“Seluruhnya akan direkrut kembali oleh rekanan atau pihak ketiga yang akan bekerja sama dengan dinas terkait, dengan standar kerja dan perlindungan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandasnya. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru