NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra. Meminta insan pers untuk turut aktif mengawasi aktivitas penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah Kabupaten Lamandau.
Langkah ini diharapkan dapat menekan potensi penyalahgunaan serta memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.
“Saya minta pers pantau di SPBU dan awasi penggunaan barcode agar disesuaikan dengan plat nomor kendaraan yang berlaku saat di SPBU,” ungkap bupati Lamandau saat diwawancarai wartawan, Senin (10/8).
Ia menjelaskan, pengawasan ketat terhadap kesesuaian antara barcode (QR code) dan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) sangat penting guna mencegah praktik manipulasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Penggunaan barcode yang tidak sesuai dengan kendaraan dinilai merugikan masyarakat luas yang benar-benar membutuhkan BBM bersubsidi.
Selain peran media, Bupati juga mengingatkan pengelola SPBU agar memperketat verifikasi di lapangan dan tidak melayani pembelian yang terindikasi melanggar aturan.
“Dengan keterlibatan pers sebagai pengawas independen, diharapkan tata kelola distribusi BBM di Kabupaten Lamandau dapat berjalan lebih transparan, tertib, serta terhindar dari antrean panjang yang disebabkan oleh praktik pelangsiran,” tandasnya. (bib)
NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra. Meminta insan pers untuk turut aktif mengawasi aktivitas penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah Kabupaten Lamandau.
Langkah ini diharapkan dapat menekan potensi penyalahgunaan serta memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.
“Saya minta pers pantau di SPBU dan awasi penggunaan barcode agar disesuaikan dengan plat nomor kendaraan yang berlaku saat di SPBU,” ungkap bupati Lamandau saat diwawancarai wartawan, Senin (10/8).
Ia menjelaskan, pengawasan ketat terhadap kesesuaian antara barcode (QR code) dan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) sangat penting guna mencegah praktik manipulasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Penggunaan barcode yang tidak sesuai dengan kendaraan dinilai merugikan masyarakat luas yang benar-benar membutuhkan BBM bersubsidi.
Selain peran media, Bupati juga mengingatkan pengelola SPBU agar memperketat verifikasi di lapangan dan tidak melayani pembelian yang terindikasi melanggar aturan.
“Dengan keterlibatan pers sebagai pengawas independen, diharapkan tata kelola distribusi BBM di Kabupaten Lamandau dapat berjalan lebih transparan, tertib, serta terhindar dari antrean panjang yang disebabkan oleh praktik pelangsiran,” tandasnya. (bib)