Site icon Prokalteng

ODGJ Ngamuk, Satpol PP Bersama Dinsos Bertindak

Satpol PP Lamandau dan Dinas Sosial Kabupaten Lamandau saat melakukan pendekatan terhadap keberadaan ODGJ. (FOTO: BIB)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lamandau bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamandau, mengamankan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sempat mengamuk dan memecahkan kaca mesjid di Kecamatan Bulik.

Beruntung keberadaan ODGJ tersebut, berhasil diamankan di Kantor Satpol PP setempat untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut oleh petugas, Sabtu (9/3/2024).

Seketaris Dinas Sosial Kabupaten Lamandau, Tania Pingkan mengatakan,  keberadaan ODGJ tersebut, akan dibawa ke Panti Bina Laras untuk mendapatkan perawatan.

“Menunggu dia tenang dulu, kita berikan penanganan.  Baru kita rujuk ke Panti Bina Laras yang kebetulan bekerjasama dengan Dinas Sosial,” katanya.

Lanjutnya, selain Dinas Sosial, dalam rujukan ODGJ ke tempat panti tersebut, pihaknya berharap ada pendampingan dari pihak keluarga. Ini untuk menghindari hal yang tak diinginkan.

“ODGJ tersebut melakukan pengrusakan dengan memecah kaca mesjid di Lamandau. Ada beberapa rumah warga juga yang ikut dirusak,”katanya. (bib/hnd)

Exit mobile version