NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Lamandau memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penanganan kemiskinan dan stunting, serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kabupaten Lamandau dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rencana Perubahan APBD Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2026, Senin (7/9).
Abdul Hamid mengatakan, kebijakan belanja daerah dalam Perubahan APBD 2026 juga diarahkan untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat sesuai peraturan perundang-undangan, memperkuat ketahanan pangan, membangun dan memelihara infrastruktur dasar, serta meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan UMKM dan sektor unggulan daerah.
“Kebijakan belanja juga diarahkan pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis digital,” katanya.
Pemkab Lamandau turut memprioritaskan penguatan penanganan karhutla dan pemenuhan kebutuhan darurat air bersih bagi masyarakat yang terdampak kekeringan.
Selain itu, anggaran dialokasikan untuk mendukung program prioritas nasional, provinsi, dan daerah serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah lainnya.
Abdul Hamid menegaskan, penyusunan perubahan APBD mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah agar pengelolaan anggaran tetap dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab.
Dalam postur Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp822,62 miliar, meningkat dari target awal Rp791,56 miliar.
Pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. PAD ditargetkan Rp114,8 miliar, meningkat 1,47 persen dari target murni Rp113,14 miliar.
Pendapatan transfer ditargetkan Rp705,82 miliar, naik dari pagu murni Rp678,42 miliar. Jumlah tersebut terdiri atas pendapatan transfer pemerintah pusat Rp665,26 miliar dan pendapatan transfer antar daerah Rp40,55 miliar.
Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan Rp2 miliar. Pada APBD murni, komponen tersebut belum ditargetkan.
Dari sisi belanja, rencana belanja daerah dalam Perubahan APBD 2026 sebesar Rp877,07 miliar. Angka tersebut turun Rp34,5 miliar atau 3,79 persen dari pagu murni Rp911,58 miliar.
Belanja operasi dialokasikan Rp697,43 miliar, turun dari pagu murni Rp724,38 miliar. Belanja modal sebesar Rp63,88 miliar, turun dari Rp71,43 miliar.
Belanja tidak terduga dialokasikan Rp864,54 juta, turun dari alokasi awal Rp3,2 miliar. Sementara belanja transfer tetap Rp114,89 miliar.
Pada komponen pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan Rp54,45 miliar, turun dari target sebelum perubahan Rp120,02 miliar. Penyesuaian tersebut dilakukan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Sementara pengeluaran pembiayaan dalam Perubahan APBD 2026 dianggarkan nihil. Abdul Hamid berharap kebijakan anggaran tersebut memberikan dampak nyata bagi masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara inklusif, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lamandau.
Ia juga meminta DPRD Kabupaten Lamandau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas rancangan perubahan APBD sesuai mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Lamandau. (bib)


