NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –  Berdasarkan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), sebagian besar wilayah Kalimantan Tengah, termasuk Kabupaten Lamandau, diprediksi akan memasuki musim kemarau pada awal Juni 2026 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lamandau mulai memperketat pengawasan di lapangan guna mengantisipasi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Lamandau, Hendikel, mengonfirmasi bahwa saat ini cuaca di wilayah Lamandau masih didominasi hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi. Namun, masa transisi ini dimanfaatkan untuk memperkuat langkah pencegahan.
“Iya benar, untuk saat ini potensi cuaca masih cenderung hujan sedang hingga tinggi. Kita diprediksi mulai masuk musim kemarau pada awal Juni,” ujar Hendikel saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2026).
Ia menambahkan bahwa langkah utama yang dilakukan saat ini adalah monitoring dan patroli rutin, terutama pada titik-titik yang dinilai rawan kebakaran. Selain pengawasan fisik, BPBD juga memberikan edukasi langsung kepada warga.
“Kami memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya Karhutla, seperti membakar lahan secara sembarangan,” tegasnya.
Tidak hanya patroli, BPBD Lamandau juga memastikan seluruh instrumen pemadaman dalam kondisi prima. Pengecekan sarana dan prasarana (sarpras) seperti armada pemadam dan peralatan pendukung lainnya terus dilakukan secara berkala.
Langkah antisipatif yang dilakukan BPBD meliputi Memastikan kendaraan operasional siap bergerak kapan saja. Menyiapkan anggota di lapangan agar tetap siaga menghadapi lonjakan suhu dan memastikan Pos Komando (Posko) induk aktif selama 24 jam penuh.
“Biasanya ketika musim kemarau dengan cuaca panas dan lahan yang mengering, potensi Karhutla meningkat pesat. Kesiapan sarpras ini adalah bentuk kewaspadaan kita,” terang Hendikel.
Di akhir keterangannya, Hendikel mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat maupun sektor dunia usaha di Kabupaten Lamandau untuk bahu-membahu menjaga lingkungan. Ia menekankan bahwa pencegahan Karhutla bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama.
Masyarakat yang melihat adanya titik api atau kejadian bencana lainnya diharapkan segera melapor ke Posko Induk BPBD yang bersiaga setiap saat. (bib)


