NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan kepatuhan hukum, Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
Acara penyerahan tersebut, berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng dan dilaksanakan serentak bersama lima kabupaten lainnya di Kalteng seperti, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Gunung Mas.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rizky Aditya Putra dipercaya membacakan sambutan mewakili keenam kabupaten yang hadir. Ia menegaskan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan mandat undang-undang yang mewajibkan laporan disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Laporan keuangan ini adalah bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD kepada masyarakat. Ini bagian dari komitmen kami mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel,” ujar Bupati Rizky, Jumat (3/4).
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah siap membuka diri terhadap proses pemeriksaan objektif dari BPK, termasuk menerima koreksi dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan di masa mendatang.
Harapan besar disematkan pada proses pemeriksaan tahun ini. Bupati Rizky optimistis bahwa dengan pengelolaan keuangan yang taat asas, Kabupaten Lamandau dan kabupaten lainnya dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Tentu menjadi harapan kita semua, setelah melalui proses pemeriksaan profesional dan independen, kita dapat kembali meraih opini WTP. Kami berharap laporan ini sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh kepala daerah yang menunjukkan disiplin waktu dalam menyerahkan laporan keuangan.
“LKPD ini akan segera kami proses dan tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Dodik.
Penyerahan LKPD ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPK RI guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel di wilayah Kalimantan Tengah. (bib)


