29.2 C
Jakarta
Sunday, June 1, 2025

Beri Bekal Pemilik IRTP Agar Mampu Memproduksi Pangan yang Sehat, Aman, Bermutu dan Higienis

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan, yang ditujukan bagi para pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), Selasa (27/5).

Kegiatan itu akan digelar selama dia hari dari tanggal 27 – 28 Mei 2025. Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Umar Kaderi mengatakan, kegiatan ini penting untuk menjamin produk pangan yang sehat dan aman.

“Kegiatan ini bertujuan memberi pembekalan kepada pemilik IRTP agar mampu memproduksi pangan yang sehat, aman, bermutu dan higienis,” kata Umar, saat membuka kegiatan tersebut.

Ia menegaskan, sesuai aturan terbaru, semua produk pangan rumahan wajib memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dan memenuhi ketentuan pencantuman informasi dalam kemasan.

Baca Juga :  Cari Solusi! Bangunan Warga Menjorok ke Sungai, Normalisasi dengan Alat Berat Sulit Dilakukan

“Dengan adanya kegiatan ini, pelaku IRTP diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam mengolah pangan agar tidak terjadi cemaran baik fisik, biologi maupun kimia,” ujar Umar.

Kegiatan ini menjadi langkah untuk memastikan produk pangan lokal tidak hanya legal secara administrasi, tetapi juga unggul dari sisi mutu dan keamanan. Pemerintah pun mendorong IRTP untuk segera mengurus izin dan sertifikasi sesuai ketentuan.

“Kita ingin memastikan produk pangan tidak hanya legal, tetapi mutu dan keamannya terjamin,” tandasnya. (mif/ans/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan, yang ditujukan bagi para pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), Selasa (27/5).

Kegiatan itu akan digelar selama dia hari dari tanggal 27 – 28 Mei 2025. Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Umar Kaderi mengatakan, kegiatan ini penting untuk menjamin produk pangan yang sehat dan aman.

“Kegiatan ini bertujuan memberi pembekalan kepada pemilik IRTP agar mampu memproduksi pangan yang sehat, aman, bermutu dan higienis,” kata Umar, saat membuka kegiatan tersebut.

Ia menegaskan, sesuai aturan terbaru, semua produk pangan rumahan wajib memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dan memenuhi ketentuan pencantuman informasi dalam kemasan.

Baca Juga :  Cari Solusi! Bangunan Warga Menjorok ke Sungai, Normalisasi dengan Alat Berat Sulit Dilakukan

“Dengan adanya kegiatan ini, pelaku IRTP diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam mengolah pangan agar tidak terjadi cemaran baik fisik, biologi maupun kimia,” ujar Umar.

Kegiatan ini menjadi langkah untuk memastikan produk pangan lokal tidak hanya legal secara administrasi, tetapi juga unggul dari sisi mutu dan keamanan. Pemerintah pun mendorong IRTP untuk segera mengurus izin dan sertifikasi sesuai ketentuan.

“Kita ingin memastikan produk pangan tidak hanya legal, tetapi mutu dan keamannya terjamin,” tandasnya. (mif/ans/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru