SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi menjalin kerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (Bank Kalteng) Cabang Sampit guna memperkuat literasi digital di bidang keuangan.
Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam memanfaatkan layanan keuangan digital secara aman, bijak, dan bertanggung jawab, sekaligus menekan maraknya kejahatan siber.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Kepala Diskominfo Kotawaringin Timur, Cok Orda Putra Legawa, bersama Pemimpin Bank Kalteng Cabang Sampit, Taufan Indrayana, Jumat (26/6)
Kepala Diskominfo Kotawaringin Timur, Cok Orda Putra Legawa. Menegaskan bahwa peningkatan literasi keuangan digital, menjadi kebutuhan mendesak di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan transaksi elektronik.
“Masyarakat perlu terus diberikan edukasi mengenai pengelolaan keuangan dan pemanfaatan layanan digital agar semakin cerdas dalam mengambil keputusan serta tidak mudah menjadi korban penipuan maupun tindak kejahatan di sektor keuangan digital,” ujarnya.
Kerja sama tersebut didasarkan pada berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang Perbankan, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Pemerintahan Daerah, hingga Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Selain itu, kerja sama juga mengacu pada berbagai peraturan pemerintah, peraturan presiden, regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta kebijakan daerah terkait pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
“Tujuan utama kolaborasi ini adalah meningkatkan kemampuan masyarakat Kotim dalam memanfaatkan layanan keuangan digital secara aman sekaligus membangun ekosistem keuangan digital yang inklusif dan berkelanjutan,” jelas Cok Orda
Di sisi lain, sinergi antara pemerintah daerah dan Bank Kalteng juga diharapkan mampu mempercepat transformasi digital sektor keuangan di daerah. Program literasi yang akan dijalankan menyasar berbagai kalangan, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaku UMKM, pelajar, mahasiswa hingga masyarakat umum.
Berbagai kegiatan telah disiapkan, di antaranya pelatihan, sosialisasi, dan bimbingan teknis mengenai literasi keuangan digital. Peserta juga akan mendapatkan edukasi terkait penggunaan layanan mobile banking, internet banking, QRIS, serta berbagai layanan keuangan digital lainnya secara aman.
“Selain itu, kerja sama ini mencakup kampanye keamanan siber guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus kejahatan digital seperti penipuan daring (online scam), phishing, hingga penyalahgunaan data pribadi,” ucap Cok Orda
Diskominfo bersama Bank Kalteng. Juga akan mengembangkan berbagai konten edukatif yang dapat diakses melalui platform digital resmi pemerintah daerah. Tidak hanya itu, pelaku UMKM akan memperoleh pendampingan dalam proses digitalisasi transaksi keuangan agar semakin adaptif terhadap perkembangan ekonomi digital.
Menurut Cok Orda, inisiatif ini lahir dari tingginya kebutuhan masyarakat akan pemahaman teknologi digital yang terus berkembang. Ia mengungkapkan masih banyaknya laporan masyarakat terkait permasalahan layanan digital menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), selama Januari hingga Februari 2026, terdapat 482 aduan layanan keuangan digital yang berasal dari Kabupaten Kotawaringin Timur. Angka tersebut menjadikan Kotawaringin Timur sebagai daerah dengan jumlah pengaduan daring tertinggi kedua di Kalimantan Tengah. Kondisi tersebut menjadi alasan kuat bagi Diskominfo untuk menggandeng Bank Kalteng dalam memberikan edukasi secara masif kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi dukungan Bank Kalteng dalam kerja sama ini. Nantinya kami akan turun langsung ke sekolah, kampus, pelaku usaha, hingga masyarakat agar literasi digital semakin meningkat, sehingga masyarakat lebih cerdas, aman, dan nyaman saat beraktivitas di ruang digital,” pungkasnya.(bah/kpg)


