SAMPIT, PROKALTENG.CO– Sistem sanitasi yang merupakan cara pengumpulan dan pembuangan ekskreta dan limbah cair perlu dilakukan perbaikan. Mengingat cara pembuangan limbah cair secara higienis sangat penting bagi kesehatan manusia. Hal itu tentunya akan berdampak kepada seluruh aspek yang berkaitan dengan kesehatan seperi sumber air yang bersih.
Untuk meujudkan itu, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mealakukan konsultasi publik dokumen pemutakhiran strategi sanitasi Kotim di Aula Sei Mentaya kantor Bappelitbangda, Selasa (28/11). Dalam kegiatan tersebut, terdapat beberapa isu penting yang menjadi prioritas untuk penanganan sanitasi di Bumi Habaring Hurung.
“Ada beberapa prioritas yang kita soroti untuk diperbaiki kedepannya. Hal itu meliputi penataan di sekitar bantaran Sungai Mentaya, capaian sanitasi aman yang masih jauh dari target, dan penanganan desa dan kelurahan yang mempunyai area beresiko kerawanan sanitasi,” kata Bupati Kabupaten Kotim H. Haliknnor usai membuka acara tersebut.
Dirinya menyebutkan, program tersebut tentunya harus disinergikan dengan program penanganan kawasan kumuh dan stunting. Selain itu edukasi dari perangkat daerah juga perlu digalakkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan air baku dalam pemenuhan air bersih.
“Ini harus kita sinergikan dengan program kawasan kumuh dan stunting. Karena sanitasi yang tidak baik ini juga salah satu penyebab anak menderita stunting. Sedangkan kita ingin menekan angka stunting ini,”ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut, dia juga menargetkan beberapa hal yang ditetapkan untuk Kabupaten Kotim dalam penanganan perumahan, permukiman, air minum dan sanitasi. Target tersebut yaitu rumah layak huni sebanyak 87,35 persen, akses air minum layak sebanyak 100 persen dan akses air minum jaringan perpipaan sebanyak 45 persen.
Akses bukan jaringan perpipaan sebanyak 55 persen, akses sanitasi layak sebanyak 83 persen, sanitasi aman sebanyak 10 persen, desa atau kelurahan setop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) 90 persen, penanganan sampah perkotaan sebanyak 65 persen dan pengurasan sampah perkotaan sebanyak 2 persen. (sli/kpg/ind)