Fatastis! Data Januari-Februari 2026, Ada 482 Aduan Layanan Keuangan Digital Bersumber dari Warga Kotim

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Tingginya angka kejahatan siber dan penipuan online di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sepanjang Januari hingga Februari 2026 tercatat, ada 482 aduan layanan keuangan digital yang bersumber dari warga Kotim.

Angka fantastis ini, menempatkan Kotim di urutan kedua tertinggi se-Kalimantan Tengah dalam hal pengaduan permasalahan transaksi daring.

Merespons kondisi kritis tersebut, Pemkab Kotim melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengambil langkah taktis, dengan menggandeng PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (Bank Kalteng) Cabang Sampit, untuk membentengi warga dari kejahatan siber.

Kerja sama strategis guna memperkuat literasi keuangan digital ini resmi ditandatangani Kepala Diskominfo Kotim, Cok Orda Putra Legawa, bersama Pemimpin Bank Kalteng Cabang Sampit, Taufan Indrayana, Jumat (26/6).

Baca Juga :  Bupati Ingin Batamad Bersinergi Bantu Kepolisian Menangani Kasus Berat di Kotim

“Peningkatan literasi keuangan digital kini menjadi kebutuhan mendesak. Masyarakat harus terus diedukasi agar semakin cerdas mengambil keputusan dan tidak mudah menjadi korban penipuan (online scam) maupun pencurian data (phishing),” tegas Cok Orda Putra Legawa.

Menurut Cok Orda, inisiatif kolaborasi ini tidak hanya sebatas seremonial administratif, melainkan akan langsung dieksekusi melalui kampanye keamanan siber dan bimbingan teknis yang masif.

Electronic money exchangers listing

Program literasi ini menyasar lintas kalangan, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat umum. Selain itu, kerja sama yang berpayung pada Undang-Undang ITE serta regulasi pelindungan nasabah OJK ini, memberi perhatian khusus pada sektor ekonomi kerakyatan.

Para pelaku UMKM akan mendapat pendampingan intensif dalam digitalisasi transaksi keuangan, seperti cara aman penggunaan mobile banking, internet banking, hingga QRIS.

Baca Juga :  Di Kotim, yang Diajukan untuk Ditingkatkan Statusnya Jalan Mentaya Seberang

“Kami bersama Bank Kalteng juga akan memproduksi berbagai konten edukatif yang didistribusikan lewat platform digital resmi pemerintah. Pelaku UMKM akan kita dampingi agar makin adaptif namun tetap aman saat bertransaksi,” urainya. (bah/kpg)

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Tingginya angka kejahatan siber dan penipuan online di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sepanjang Januari hingga Februari 2026 tercatat, ada 482 aduan layanan keuangan digital yang bersumber dari warga Kotim.

Angka fantastis ini, menempatkan Kotim di urutan kedua tertinggi se-Kalimantan Tengah dalam hal pengaduan permasalahan transaksi daring.

Electronic money exchangers listing

Merespons kondisi kritis tersebut, Pemkab Kotim melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengambil langkah taktis, dengan menggandeng PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (Bank Kalteng) Cabang Sampit, untuk membentengi warga dari kejahatan siber.

Kerja sama strategis guna memperkuat literasi keuangan digital ini resmi ditandatangani Kepala Diskominfo Kotim, Cok Orda Putra Legawa, bersama Pemimpin Bank Kalteng Cabang Sampit, Taufan Indrayana, Jumat (26/6).

Baca Juga :  Bupati Ingin Batamad Bersinergi Bantu Kepolisian Menangani Kasus Berat di Kotim

“Peningkatan literasi keuangan digital kini menjadi kebutuhan mendesak. Masyarakat harus terus diedukasi agar semakin cerdas mengambil keputusan dan tidak mudah menjadi korban penipuan (online scam) maupun pencurian data (phishing),” tegas Cok Orda Putra Legawa.

Menurut Cok Orda, inisiatif kolaborasi ini tidak hanya sebatas seremonial administratif, melainkan akan langsung dieksekusi melalui kampanye keamanan siber dan bimbingan teknis yang masif.

Program literasi ini menyasar lintas kalangan, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat umum. Selain itu, kerja sama yang berpayung pada Undang-Undang ITE serta regulasi pelindungan nasabah OJK ini, memberi perhatian khusus pada sektor ekonomi kerakyatan.

Para pelaku UMKM akan mendapat pendampingan intensif dalam digitalisasi transaksi keuangan, seperti cara aman penggunaan mobile banking, internet banking, hingga QRIS.

Baca Juga :  Di Kotim, yang Diajukan untuk Ditingkatkan Statusnya Jalan Mentaya Seberang

“Kami bersama Bank Kalteng juga akan memproduksi berbagai konten edukatif yang didistribusikan lewat platform digital resmi pemerintah. Pelaku UMKM akan kita dampingi agar makin adaptif namun tetap aman saat bertransaksi,” urainya. (bah/kpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru