SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Desa Sei Ijum Raya, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan. Hal ini menjawab keluhan para nelayan selama ini agar dimudahkan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM), khususnya jenis solar bersubsidi untuk operasional kapal mereka.
“Selain pabrik es, dan pakan ikan, kita juga membangun SPBN untuk nelayan, karena BBM 0L, SPBN itu dibangun bekerjasama dengan kementerian untuk subsidi para nelayan,” kata Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor, saat meninjau lokasi pembangunan SPBN belum lama ini.
Menurutnya. Masyarakat berprofesi sebagai nelayan di wilayah selatan Kabupaten Kotim cukup banyak, yang meliputi Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hilir Selatan, Teluk Sampit dan Pulau Hanaut. Mereka selama ini kesulitan mendapatkan BBM solar subsidi, karena membelinya di SPBU dengan jumlah terbatas, dan juga pedagang eceran yang harganya cukup mahal.
“Keberadaan SPBN sangat di perlukan agar para nelayan bisa mendapatkan BBM dengan mudah dan harga terjangkau, sehingga kesulitan nelayan untuk mendapatkan BBM solar bersubsidi akan terpenuhi,” ujar Halikin.
Dirinya mengatakan dengan ada SPBN nantinya diharapkan kebutuhan BBM untuk para nelayan dapat terpenuhi, dan bisa menekan biaya produksi karena harga BBM di SPBN sesuai ketetapan pemerintah. Harganya dipastikan jauh lebih murah dibanding saat ini nelayan membeli BBM dari pedagang eceran.
“Kalau ada SPBN, tentu akan sangat membantu para nelayan kita, sehingga mereka lebih mudah menjalankan aktivitas menangkap ikan, sehingga harga ikan tidak terlalu tinggi dan nelayan mendapatkan penghasilan yang lumayan, Selain nelayan, para petani di wilayah ini juga mudah untuk mendapatkan BBM,” ucap Halikin
Sementara Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kotim Ahmad Sarwo Oboi menambahkan, SPBN atau stasiun bahan bakar yang khusus menjual solar bagi nelayan akan dikerjakan oleh pihak ketiga, yakni oleh koperasi nelayan yang ada di Sei Ijum Raya, di mana saat ini sedang berproses di kementerian, diharapkan di tahun 2024 ini sudah dapat dibangun.
“Pembangunan SPBN ini nantinya akan dibentuk kerja sama pihak ketiga dengan koperasi nelayan di Sei Ijum Raya. Pihak ketiga yang mendanai pembangunan, sedangkan untuk urusan perizinan dilakukan oleh koperasi nelayan. Sehingga, Pemkab Kotim tidak perlu mengeluarkan dana,” tutupnya (bah/kpg)