25.9 C
Jakarta
Wednesday, December 4, 2024

Begendang Hilir Raih Predikat Istimewa Penilaian Calon Desa Anti Korupsi

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Setelah melakukan penilaian terhadap Desa Begendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Rabu (25/10). pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menyatakan bahwa Desa Bagendang Hilir berhak mendapat predikat istimewa calon desa anti korupsi.

Predikat tersebut diberikan usai desa di wilayah selatan Kotim itu meraih nilai sebesar 92 dalam penilaian akhir indikator desa anti korupsi yang ditetapkan KPK RI.

“Kita bersyukur salah satu desa kita yaitu Desa Begendang Hilir meraih nilai 92 oleh tim penilai dari KPK RI. Dengan nilai tersebut, kita berhasil meraih gelar istimewa calon desa anti korupsi,”ujar Asisten I Setda Kotim, Rihel, usai mendampingi tim penilai tersebut.

Baca Juga :  Banyak Perubahan yang Dilakukan Jajaran RSUD dr Murjani

Dirinya mengungkapkan, raihan tersebut tentunya menjadi suatu kebanggan bagi wilayah Kotim. Terlebih lagi, desa tersebut merupakan salah satu dari 22 calon desa anti korupsi dari 22 provinsi di Indonesia. Raihan itu juga menjadi pertanda bahwa Kabupaten Kotim tengah mendukung KPK RI dalam pemberantasan korupsi di Indonesia di tingkat desa.

“Ini pertanda bahwa kita mendukung KPK dalam memberantas korupsi. Karena korupsi ini harus kita berantas secara bersama-sama oleh segenap elemen masyarakat di berbagai tingkatan,”ungkap Rihel.

Dirinya mengucapkan terima kasih kepada KPK RI yang telah mempercayakan predikat tersebut ke Desa Begendang Hilir. Pemkab Kotim berkomitmen untuk terus menjaga mandat tersebut.

Peningkatan mutu layanan kepada masyarakat adalah salah satu langkahnya. Masyarakat akan dilayani dengan baik tanpa adanya pungutan liar (Pungli) disetiap pelayanan.

Baca Juga :  Perhatikan Kesehatan Warga hingga ke Pelosok

“Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Kotim mengucapkan terima kasih kepada KPK RI karena telah memberikan predikat ini. Kita akan terus meningkatkan mutu pelayanan kita agar predikat ini akan terus bertahan bahkan lebih meningkat lagi,” sampai Rihel.

Ia juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bisa bersama-sama memberantas korupsi dilingkungannya masing-masing. Hal itu untuk memberantas aksi korupsi dari elemen terkecil masyarakat yang melibatkan masyarakat itu sendiri. Sehingga akan ada lebih banyak calon desa anti korupsi yang lain yang ada di wilayah Kotim. (sli/kpg/ind)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Setelah melakukan penilaian terhadap Desa Begendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Rabu (25/10). pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menyatakan bahwa Desa Bagendang Hilir berhak mendapat predikat istimewa calon desa anti korupsi.

Predikat tersebut diberikan usai desa di wilayah selatan Kotim itu meraih nilai sebesar 92 dalam penilaian akhir indikator desa anti korupsi yang ditetapkan KPK RI.

“Kita bersyukur salah satu desa kita yaitu Desa Begendang Hilir meraih nilai 92 oleh tim penilai dari KPK RI. Dengan nilai tersebut, kita berhasil meraih gelar istimewa calon desa anti korupsi,”ujar Asisten I Setda Kotim, Rihel, usai mendampingi tim penilai tersebut.

Baca Juga :  Banyak Perubahan yang Dilakukan Jajaran RSUD dr Murjani

Dirinya mengungkapkan, raihan tersebut tentunya menjadi suatu kebanggan bagi wilayah Kotim. Terlebih lagi, desa tersebut merupakan salah satu dari 22 calon desa anti korupsi dari 22 provinsi di Indonesia. Raihan itu juga menjadi pertanda bahwa Kabupaten Kotim tengah mendukung KPK RI dalam pemberantasan korupsi di Indonesia di tingkat desa.

“Ini pertanda bahwa kita mendukung KPK dalam memberantas korupsi. Karena korupsi ini harus kita berantas secara bersama-sama oleh segenap elemen masyarakat di berbagai tingkatan,”ungkap Rihel.

Dirinya mengucapkan terima kasih kepada KPK RI yang telah mempercayakan predikat tersebut ke Desa Begendang Hilir. Pemkab Kotim berkomitmen untuk terus menjaga mandat tersebut.

Peningkatan mutu layanan kepada masyarakat adalah salah satu langkahnya. Masyarakat akan dilayani dengan baik tanpa adanya pungutan liar (Pungli) disetiap pelayanan.

Baca Juga :  Perhatikan Kesehatan Warga hingga ke Pelosok

“Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Kotim mengucapkan terima kasih kepada KPK RI karena telah memberikan predikat ini. Kita akan terus meningkatkan mutu pelayanan kita agar predikat ini akan terus bertahan bahkan lebih meningkat lagi,” sampai Rihel.

Ia juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bisa bersama-sama memberantas korupsi dilingkungannya masing-masing. Hal itu untuk memberantas aksi korupsi dari elemen terkecil masyarakat yang melibatkan masyarakat itu sendiri. Sehingga akan ada lebih banyak calon desa anti korupsi yang lain yang ada di wilayah Kotim. (sli/kpg/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru