26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Wow, Pengelola Pantai Raup Keuntungan Cukup Besar

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Ribuan wisatawan asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memadati sejumlah kawasan wiisata yang dikelola oleh pihak swasta. Alhasil, pengelola pantai meraup keuntungan yang cukup besar. Meski demikian, tidak ada satu persenpun keuntungan terutama dari retribusi parkir yang dikelola pihak swasta disetor ke pemerintah daerah (pemda).

Melejitnya pendapatan, dipengaruhi padatnya pengunjung dan kenaikan harga tiket masuk yang diterapkan pengelola “Kami perkirakan pendapatan dari tiket masuk kendaraan pada H+1 lebaran yang diterapkan kepada pengunjung senilai ratusan juta rupiah perhari,” kata salah seorang pengatur parkir di salah satu kawasan wisata yang dikelola oleh swasta, Minggu (24/4).

Dia menyebutkan, tarif tiket masuk yang dikenakan untuk setiap pengendara, mobil Rp. 25.000 sementara untuk kendaraan roda dua (sepeda motor) Rp 10.000. “Di hari pertama ratusan kendaraan masuk di kawasan pantai ini. Biasanya sampai H+7 masyarakat menikmati libur dikawasan pantai ujung pandaran,” ujar Narasumber yang enggan menyebutkan namanya itu.

Sementara itu, Zulkarnaen pengunjung objek wisata Pantai Ujung Pandaran mengeluh menyusul perlakuan semena-mena pihak pengelola objek wisata itu menaikkan tarif masuk dan biaya parkir kendaraan. “Mahal sekali tarifnya, sebetulnya kami tidak mengeluh asalkan tarif yang diberlakukan itu ada restribusi yang diberikan kepada pemerintah daerah,” tegas Zulkarnaen.

Baca Juga :  Bupati Harapkan Anak-anak di Kotim Jadi Generasi Berprestasi dan Produktif

Dia memastikan, pemerintah daerah tidak mendapatkan apa-apa terkait tarif masuk dan biaya parkir kendaraan. Pasalnya, karcis tiket masuk itu dibikin oleh oleh masing-masing pengeola, bukan dari pemda. “Bagi saya masyarakat biasa ini tidak adil mereka raup keuntungan besar, tapi pemda tidak dapat dari pajak tersebut,” tukas.

Sementara, lanjutnya bupati bersusah payah melobi kesana kemari memperjuangkan agar jalan menuju kawasan pantai mulus. Dengan bagusnya jalan, maka tingkat kunjungan masyarakat bertambah.

“Bupati memperjuangkan jalan agar bagus. Tapi mereka (pengelola pantai) yang menikmatinya, tanpa memberikan kontribusi bagi pemerintah daerah,” tukasnya.

Bayangkan saja, sebut Zulkarnaen apabila Pemda dapat retribusi itu, maka dapat menjadi Pemasukan Asli Daerrah (PAD). “Pengamatan saya banyak kawasan pantai yang dikelola pihak swasta. Kalikan saja berapa jumlah uang didapatkan,” tandasnya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotim, Ellena Rosie membenarkan, tidak ada satu persenpun pihak pengelola memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah terkait pajak kendaraan yang diberlakukan sebagai tiket masuk.

Baca Juga :  Wabup Ikut Membersihkan Sampah di Pantai Ujung Pandaran

“Setahu saya belum ada kontribusi tarif masuk dan biaya parkir kendaraan diberikan kepada pemerintah. Hanya saja mereka (pengelola wisata) hanya membayar pajak bangunan,” tandasnya.

Sementara itu, Camat Teluk Sampit, Dedi Purwanto saat dikonfi rmasi tidak mengetahui hal tersebut. Dia selaku camat hanya memberikan imbauan kepada pengeola pantai agar memastikan keselamatan pengunjung, dan menjaga kebersihan pantai. Disebutkannya, kunjungan ke destinasi andalan Bumi Habaring Hurung itu diperkirakan 5.000- 6.000 pengunjung dalam sehari.

“Di H+ 1 lebaran jumlah pengunjung membludak, sampai-sampai jalan menuju pantai macet,” tukasnya. Saat dikonfirmasi terkait karcis tiket masuk itu dibikin oleh pengelola? Dedi membenarkan. “Karcis tiket masuk memang dibikin masing-masing oleh pengelola. Terkait apakah ada retribusi yang diberikan dari tiket karcis masuk kepada pemerintah, saya tidak tahu,” jelasnya.

Diketahui, kawasan pantai yang dikelola oleh pihak swasta ada 9. Seperti home stay Amamas, Villa Pantai Tebing Kalap, Pantai Villa, Pantai Jodoh, Villa Bintang Yusuf Putri, Villa Tes, Villa Pandaran JJ, Villa Kagangan, dan Camp Kobes. (sli/ans/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Ribuan wisatawan asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memadati sejumlah kawasan wiisata yang dikelola oleh pihak swasta. Alhasil, pengelola pantai meraup keuntungan yang cukup besar. Meski demikian, tidak ada satu persenpun keuntungan terutama dari retribusi parkir yang dikelola pihak swasta disetor ke pemerintah daerah (pemda).

Melejitnya pendapatan, dipengaruhi padatnya pengunjung dan kenaikan harga tiket masuk yang diterapkan pengelola “Kami perkirakan pendapatan dari tiket masuk kendaraan pada H+1 lebaran yang diterapkan kepada pengunjung senilai ratusan juta rupiah perhari,” kata salah seorang pengatur parkir di salah satu kawasan wisata yang dikelola oleh swasta, Minggu (24/4).

Dia menyebutkan, tarif tiket masuk yang dikenakan untuk setiap pengendara, mobil Rp. 25.000 sementara untuk kendaraan roda dua (sepeda motor) Rp 10.000. “Di hari pertama ratusan kendaraan masuk di kawasan pantai ini. Biasanya sampai H+7 masyarakat menikmati libur dikawasan pantai ujung pandaran,” ujar Narasumber yang enggan menyebutkan namanya itu.

Sementara itu, Zulkarnaen pengunjung objek wisata Pantai Ujung Pandaran mengeluh menyusul perlakuan semena-mena pihak pengelola objek wisata itu menaikkan tarif masuk dan biaya parkir kendaraan. “Mahal sekali tarifnya, sebetulnya kami tidak mengeluh asalkan tarif yang diberlakukan itu ada restribusi yang diberikan kepada pemerintah daerah,” tegas Zulkarnaen.

Baca Juga :  Bupati Harapkan Anak-anak di Kotim Jadi Generasi Berprestasi dan Produktif

Dia memastikan, pemerintah daerah tidak mendapatkan apa-apa terkait tarif masuk dan biaya parkir kendaraan. Pasalnya, karcis tiket masuk itu dibikin oleh oleh masing-masing pengeola, bukan dari pemda. “Bagi saya masyarakat biasa ini tidak adil mereka raup keuntungan besar, tapi pemda tidak dapat dari pajak tersebut,” tukas.

Sementara, lanjutnya bupati bersusah payah melobi kesana kemari memperjuangkan agar jalan menuju kawasan pantai mulus. Dengan bagusnya jalan, maka tingkat kunjungan masyarakat bertambah.

“Bupati memperjuangkan jalan agar bagus. Tapi mereka (pengelola pantai) yang menikmatinya, tanpa memberikan kontribusi bagi pemerintah daerah,” tukasnya.

Bayangkan saja, sebut Zulkarnaen apabila Pemda dapat retribusi itu, maka dapat menjadi Pemasukan Asli Daerrah (PAD). “Pengamatan saya banyak kawasan pantai yang dikelola pihak swasta. Kalikan saja berapa jumlah uang didapatkan,” tandasnya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotim, Ellena Rosie membenarkan, tidak ada satu persenpun pihak pengelola memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah terkait pajak kendaraan yang diberlakukan sebagai tiket masuk.

Baca Juga :  Wabup Ikut Membersihkan Sampah di Pantai Ujung Pandaran

“Setahu saya belum ada kontribusi tarif masuk dan biaya parkir kendaraan diberikan kepada pemerintah. Hanya saja mereka (pengelola wisata) hanya membayar pajak bangunan,” tandasnya.

Sementara itu, Camat Teluk Sampit, Dedi Purwanto saat dikonfi rmasi tidak mengetahui hal tersebut. Dia selaku camat hanya memberikan imbauan kepada pengeola pantai agar memastikan keselamatan pengunjung, dan menjaga kebersihan pantai. Disebutkannya, kunjungan ke destinasi andalan Bumi Habaring Hurung itu diperkirakan 5.000- 6.000 pengunjung dalam sehari.

“Di H+ 1 lebaran jumlah pengunjung membludak, sampai-sampai jalan menuju pantai macet,” tukasnya. Saat dikonfirmasi terkait karcis tiket masuk itu dibikin oleh pengelola? Dedi membenarkan. “Karcis tiket masuk memang dibikin masing-masing oleh pengelola. Terkait apakah ada retribusi yang diberikan dari tiket karcis masuk kepada pemerintah, saya tidak tahu,” jelasnya.

Diketahui, kawasan pantai yang dikelola oleh pihak swasta ada 9. Seperti home stay Amamas, Villa Pantai Tebing Kalap, Pantai Villa, Pantai Jodoh, Villa Bintang Yusuf Putri, Villa Tes, Villa Pandaran JJ, Villa Kagangan, dan Camp Kobes. (sli/ans/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru