31.1 C
Jakarta
Wednesday, May 8, 2024

Sampah yang Diangkut ke TPA Capai 150 Ton Per Hari

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Machmoer menyebutkan bahwa daerah ini perlu adanya tempat pengolahan sampah, pasalnya dalam satu hari sampah yang diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) oleh pihaknya sudah mencapai 150 ton perhari, sampah tetsebut berasal dari 8 depo, TPS dan jalur-jalur di Kota Sampit yang ditangani oleh pihak DLH.

“Kalau di Kota Sampit tidak ada pengolahan sampah, maka akan memakan banyak lahan, bayangkan dalam sehari saja sampah yang diangkut sekitar 30 rit atau mencapainya 150 ton dan membutuhkan lahan yang cukup  luas untuk pembuangannya di TPA,” kata Machmoer, Senin (24/10).

Menurutnya DLH Kabupaten Kotim telah  melakukan beberapa langkah untuk mengedukasi dan mengajak masyarakat agar berkreativitas dalam pengelolaan sampah. Salah satunya dengan mengadakan lomba inovasi teknologi pengolahan sampah serta kreativitas mendaur ulang sampah.

Baca Juga :  Pasar Murah Disambut Antusias Warga Sampit

“Kami berharap kemampuan masyarakat dalam mengolah sampah mampu mengurangi timbunan sampah terbuang dan meningkatkan nilai ekonomi sampah, juga sebagai alternatif sumber pendapatan serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang lebih baik dan bersih,” ujar Machmoer

Selain itu pemerintah daerah juga telah MoU dengan salah satu pihak swasta dalam pengolahan dan pengelolaan sampah yang nantinya di Kotim tepatnya di lokasi TPA akan dibangunkan pabrik pengolahan sampah baik sampah rumah tangga atau industri maupun limbah medis.

Dirinnya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan baik di tepi jalan maupun ke sungai hal itu sangat mencemari lingkungan, karena pemerintah daerah telah menyiapkan depo-depo sampah di wilayah perkotaan.

Baca Juga :  Jumlah Pasien yang Mengeluhkan Sesak Napas Mengalami Peningkatan

“Saya menghimbau masyarakat agar dapat membuang sampah pada depo-depo yang sudah disiapkan, jangan membuang sampah sembarangan seperti di pingir jalan maupun di sungai, dan saat ini sudah ada sanksi adat di berlakukan di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang,” tutupnya.(DLHbah)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Machmoer menyebutkan bahwa daerah ini perlu adanya tempat pengolahan sampah, pasalnya dalam satu hari sampah yang diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) oleh pihaknya sudah mencapai 150 ton perhari, sampah tetsebut berasal dari 8 depo, TPS dan jalur-jalur di Kota Sampit yang ditangani oleh pihak DLH.

“Kalau di Kota Sampit tidak ada pengolahan sampah, maka akan memakan banyak lahan, bayangkan dalam sehari saja sampah yang diangkut sekitar 30 rit atau mencapainya 150 ton dan membutuhkan lahan yang cukup  luas untuk pembuangannya di TPA,” kata Machmoer, Senin (24/10).

Menurutnya DLH Kabupaten Kotim telah  melakukan beberapa langkah untuk mengedukasi dan mengajak masyarakat agar berkreativitas dalam pengelolaan sampah. Salah satunya dengan mengadakan lomba inovasi teknologi pengolahan sampah serta kreativitas mendaur ulang sampah.

Baca Juga :  Pasar Murah Disambut Antusias Warga Sampit

“Kami berharap kemampuan masyarakat dalam mengolah sampah mampu mengurangi timbunan sampah terbuang dan meningkatkan nilai ekonomi sampah, juga sebagai alternatif sumber pendapatan serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang lebih baik dan bersih,” ujar Machmoer

Selain itu pemerintah daerah juga telah MoU dengan salah satu pihak swasta dalam pengolahan dan pengelolaan sampah yang nantinya di Kotim tepatnya di lokasi TPA akan dibangunkan pabrik pengolahan sampah baik sampah rumah tangga atau industri maupun limbah medis.

Dirinnya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan baik di tepi jalan maupun ke sungai hal itu sangat mencemari lingkungan, karena pemerintah daerah telah menyiapkan depo-depo sampah di wilayah perkotaan.

Baca Juga :  Jumlah Pasien yang Mengeluhkan Sesak Napas Mengalami Peningkatan

“Saya menghimbau masyarakat agar dapat membuang sampah pada depo-depo yang sudah disiapkan, jangan membuang sampah sembarangan seperti di pingir jalan maupun di sungai, dan saat ini sudah ada sanksi adat di berlakukan di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang,” tutupnya.(DLHbah)

Terpopuler

Artikel Terbaru