SAMPIT, PROKALTENG.CO – Tongkat estafet kepemimpinan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali bergeser. Dalam waktu dekat, posisi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim akan mengalami pergantian seiring dengan mendekatnya masa pensiun Sanggul Lumban Gaol.
Demi menjaga kelancaran roda pemerintahan, Bupati Kotim, Halikinnor memastikan akan menunjuk Pj baru sebelum proses lelang jabatan Sekda definitif dilakukan.
“Sebelum jabatan Sekda diisi secara definitif melalui lelang, kita akan tunjuk Pj atau Plt baru agar tidak terjadi kekosongan,” ujarnya, Sabtu (22/3).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makalepu mengungkapkan, bukan hanya posisi Sekda yang akan mengalami pergantian tahun ini.
Ada lima pejabat eselon II lainnya yang juga akan memasuki masa purnatugas, di antaranya Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Inspektorat, serta Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
Menurut Kamar uddin, proses seleksi untuk jabatan Sekda berbeda dengan kepala dinas lainnya. Jabatan Sekda merupakan posisi tertinggi di tingkat kabupaten dengan kategori IIA, sehingga seleksi pengisiannya harus dilakukan secara khusus.
“Untuk mengisi jabatan ini, pansel (panitia seleksi) harus terpisah dan tidak bisa diisi oleh pejabat kepala dinas atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di Kotim. Minimal, kandidatnya berasal dari JPT di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah,” jelasnya.
Proses seleksi Sekda definitif sendiri memiliki aturan yang cukup ketat. Jika seleksi dilakukan dalam enam bulan setelah pelantikan bupati, maka harus mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalteng, serta rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Namun, jika seleksi dilakukan setelah enam bulan, cukup dengan rekomendasi BKN untuk membentuk panitia seleksi. (mif/ans/kpg)